Pengakuan Fujika Istri Siri Kusnadi Dalam Skandal Korupsi di DPRD Jatim

1 hour ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Fujika Senna Oktavia, istri almarhum mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi memberikan pengakuan mengejutkan terkait korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jatim.

Di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat (30/1/2026), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membedah satu demi satu alur dana hibah pokmas APBD Jawa Timur. Dari kesaksian yang terungkap, dana publik itu tak hanya menjadi alat tawar politik, tetapi juga sumber pembiayaan gaya hidup pribadi.

Fujika muncul sebagai simpul penting. Di hadapan majelis hakim, ia mengakui menerima sebuah mobil Mercedes-Benz senilai sekitar Rp 2,1 miliar pada 2020 sebagai hadiah ulang tahunnya yang ke-25.

Sumber dananya, kata Fujika, berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur yang dikelola almarhum Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur saat itu.

Pengakuan itu menjadi pintu masuk jaksa untuk menelusuri relasi personal dan politik antara Fujika dan Kusnadi. Fujika menyebut perkenalannya bermula ketika dia masih mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Surabaya dan menjabat Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa.

Menikah Siri

Kusnadi, kala itu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, kerap dimintai bantuan untuk kegiatan kampus. Dari proposal kegiatan, hubungan berlanjut ke pendampingan kunjungan kerja tanpa status resmi sebagai staf.

Dalam perjalanan dinas ke sejumlah daerah, Fujika mengurus keperluan teknis dan menarik uang tunai menggunakan kartu ATM milik Kusnadi. Aktivitas itu berlangsung sebelum keduanya menikah siri pada 2019, saat Kusnadi bersiap dilantik sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Jaksa KPK kemudian mengurai peran Fujika dalam pengurusan dana hibah pokmas. Ia mengakui menjadi perantara berbagai proposal, meski tak mengenal para pengusulnya.

Puluhan Transaksi Mengalir ke Rekening Fujika

Dana, menurut kesaksiannya, masuk ke rekening sebelum dibagikan. Dalam proses itu, terdapat kewajiban setoran awal ijon fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proposal.

Dari pengakuan saksi, jaksa menelusuri keterlibatan para terdakwa lain. Jodi Pradana Putra, pihak swasta asal Blitar, disebut sebagai penyetor ijon fee terbesar.

Total uang yang disetorkannya kepada Kusnadi mencapai Rp 18,61 miliar selama periode 2018–2022, dengan pengelolaan dana hibah pokir hingga Rp 91,7 miliar. Penyerahan uang dilakukan di berbagai lokasi, dari hotel hingga mesin ATM.

Puluhan transaksi tercatat mengalir ke rekening Fujika. Awalnya, ia menyebut dana itu sebagai setoran usaha tambang pasir. Di persidangan, ia mengakui uang tersebut merupakan setoran pokir.

Deretan Aset Fujika Disita KPK

KPK juga mengajukan dokumen pembagian dana pokir senilai Rp 120,5 miliar kepada 14 orang. Dalam catatan itu, Kusnadi disebut sebagai koordinator lapangan.

Fujika tercatat menerima alokasi Rp 10 miliar. Nama lain yang muncul adalah A alias ASB, yang dalam dokumen disebut berprofesi sebagai wartawan, dengan alokasi Rp 3 miliar.

Ketika ditanya soal pemisahan dana pribadi dan dana pokir, Fujika menjawab tidak ada. “Uang itu semuanya uang Pak Kusnadi,” kata Fujika.

Selain mobil mewah, persidangan juga mengungkap kepemilikan rumah, tanah, dan aset lain bernilai miliaran rupiah yang tercatat atas nama Fujika atau perusahaan yang terafiliasi. Sejumlah aset itu kini telah disita negara atau dalam proses lelang.

KPK Mendakwa 4 Orang

Dalam perkara ini, KPK mendakwa empat terdakwa telah menyetor ijon fee dengan total Rp 32,91 miliar kepada Kusnadi. Selain Jodi, terdakwa lain adalah Hasanuddin, anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024–2029, yang menyerahkan Rp 12,08 miliar.

Serta Sukar dan Wawan Kristiawan yang menyetor Rp 2,21 miliar. Seluruhnya dijerat pasal suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kusnadi meninggal dunia pada 16 Desember 2025 akibat kanker sehingga penuntutan terhadapnya dihentikan. Namun jaksa menegaskan perannya tetap akan dihadirkan melalui keterangan saksi dan berita acara pemeriksaan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner