Kasus Hogi Minaya Korban Jambret Jadi Tersangka Ditutup Kejari Sleman Setelah Ramai Diprotes

2 days ago 12

Liputan6.com, Sleman- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menutup kasus Hogi Minaya, korban penjambretan yang sempat ditetapkan menjadi tersangka. Kasus ini memicu protes dari masyarakat hingga Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto dinonaktifkan.

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto menyampaikan keputusan ini diambil pada Jumat (30/1/2026) petang.

"Berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang, maka saya Kepala Kejaksaan Negeri Sleman selaku penuntut umum mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan nomor TAP-670/M.4.11/EOH:/01/2026 atas nama tersangka Ade Pressly Hogi Minaya tanggal 29 Januari 2026," kata Bambang.

Bambang menyatakan penutupan kasus ini juga mengacu pada ketentuan dalam Pasal 65 huruf M Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana dan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang Hukum Pidana menutup perkara demi kepentingan hukum.

"Saya ulangi, menutup perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Ade Pressly Hogi Minaya bin Kornelius Suhardi," ucapnya.

Dia menambahkan, surat ketetapan penutupan kasus tersebut akan diserahkan langsung kepada Hogi melalui kuasa hukumnya, Teguh Sri Raharjo, pada hari yang sama.

Ditanya mengenai alasan penutupan kasus, Bambang kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan penutupan perkara demi kepentingan hukum atas nama tersangka Ade Pressly Hogi Minaya bin Kornelius Suhardi.

Pihak Hogi Bersyukur Kasus Ditutup

Dihubungi terkait hal ini, Arsita Minaya melalui pesan membenarkan telah menerima informasi terkait keputusan penutupan perkara oleh Kejari Sleman.

“Iya mas, kasusnya ditutup. Alhamdulilah,” ucapnya.

Dia pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan doa dan dukungan selama proses hukum yang menimpa suaminya berlangsung.

“Atas kebaikan semua teman jurnalis, Allah yang membalas kabaikan panjenengan semuanya. Amiinn Allahumma amiinn,” tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo, menyambut baik keputusan tersebut. Dia menilai penutupan perkara memang sudah seharusnya dilakukan demi kepentingan hukum.

“Memang selayaknya memang kasus ini memang ditutup demi kepentingan hukum juga,” pungkasnya.

Kapolres Sleman Minta Maaf

Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan permintaan maaf kepada Hogi Minaya dan istrinya Arsita Minaya dalam kasus kematian dua penjambret.

“Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan, pada saat itu kami hanya mau melihat kepastian hukum,” kata Edy Setyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2026).

Edy Setyanto mengakui telah menerapkan pasal yang tak tepat pada kasus tersebut. Dia kembali menyampaikan permintaan maaf ke seluruh masyarakat Indonesia.

“Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat. Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi,” kata dia.

Kronologi Kejadian

Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana kecelakaan yang mengakibatkan dua pelaku jambret tas meninggal. Peristiwa itu terjadi pada 25 April 2025 pagi.

Saat itu, istrinya Arsita Minaya (38) tengah melintas di Jembatan Janti mengendarai motor. Sedangkan Hogi yang bermobil mengawal dari belakang.

Tiba-tiba muncul dua pria berboncengan yang menjambret tas Arsita. Tahu hal ini, Hogi mengejar kedua pelaku dengan tujuan menghentikan mereka.

Tiga kali dipepet hingga naik ke trotoar, pelaku kemudian kehilangan kendali dan motor yang ditumpangi menghantam tembok pembatas jalan. Keduanya terpental ke aspal dan meninggal.

"Suami saya nggak nabrak, saat kejadian suami saya mepet kedua pelaku jambret hingga naik ke trotoar sebanyak tiga kali," jelas Arsita.

Baginya apa yang dilakukan Hogi, sebagai suaminya adalah hal yang sangat wajar dilakukan semua pria ketika mengetahui istrinya dalam bahaya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner