Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali membuka lembaran kelam praktik rasuah di daerah tersebut.
Sebelumnya, ada Bupati Andi Achmad pada tahun 2008 dalam kasus penyimpangan APBD, serta Bupati Mustafa pada tahun 2018 terkait suap persetujuan pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang juga menyeret puluhan anggota DPRD.
Pengamat dan Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara menilai Lampung Tengah seolah memiliki 'lingkaran setan' korupsi yang tak kunjung putus.
“Dalam dua dekade terakhir, aktornya saja yang berganti. Pola korupsinya tetap sama. Nyaris fotokopi,” kata Benny, Kamis (11/12).
Dia menjelaskan, sejak kasus 2008, kemudian 2018 hingga kembali muncul pola serupa pada 2025, akar masalahnya bukan sekadar perilaku individu kepala daerah, tetapi kerusakan pada struktur kekuasaan lokal.
“Yang rusak adalah budaya politik anggaran dan lemahnya sistem pengawasan. Setiap pergantian kepala daerah hanya melahirkan pelaku baru dalam panggung yang sama,” bebernya.
Menurut Benny, persetujuan APBD dan pinjaman daerah selalu menjadi titik rawan dalam tata kelola anggaran. Hubungan negosiasi antara kepala daerah dan DPRD membuka ruang transaksi ketika kepentingan politik, proyek dan elektoral bertemu.
“Kasus Mustafa adalah bukti paling terang bagaimana pinjaman daerah bisa disulap menjadi komoditas politik. Ironisnya, efek jera tidak pernah muncul,” ujarnya.
Modus Lama Tetap Dipakai
Benny menyebutkan pola korupsi di tiga periode pemerintahan Lampung Tengah sama, ada kebutuhan politik, ada pinjaman atau anggaran besar, ada negosiasi eksekutif dan legislatif, lalu muncul uang pelicin untuk mengamankan persetujuan.
“Pelakunya boleh berganti, partainya berbeda. Tapi modusnya nyaris fotokopi. Bahkan broker politik dan jejaring rente sebagian merupakan orang lama,” jelasnya.
Dia menilai lemahnya pengawasan berlapis juga menjadi faktor utama sehingga jalur korupsi yang telah terbuka sejak 2008 tak pernah benar-benar ditutup.
“Inspektorat tidak independen, BPK bergerak setelah kerugian terjadi, sementara kementerian hanya melihat kelayakan teknis pinjaman. Penegakan hukum pun lebih reaktif daripada mencegah,” kata Benny.
Menurutnya, Lampung Tengah membutuhkan pembenahan menyeluruh, bukan lagi sekadar harapan pada OTT KPK yang hanya memutus rantai pada tingkat pelaku.
“Kalau hanya mengandalkan OTT, siklus kasus ini akan berulang lima hingga tujuh tahun sekali,” tegasnya.
Dia mengusulkan tiga langkah reformasi besar. Pertama reformasi total mekanisme persetujuan pinjaman daerah, antara lain melalui komite independen, pembahasan terbuka, serta memasukkan aspek integritas pejabat dalam penilaian.
Kedua digitalisasi penuh pengelolaan APBD, sehingga setiap perubahan anggaran tercatat dan dapat diawasi publik secara real-time.
Ketig pengawasan publik diperkuat, dengan melibatkan media, masyarakat sipil, dan akademisi dalam audit sosial.
Menurut Benny, Lampung Tengah butuh perubahan budaya dalam memandang anggaran publik.
“Anggaran bukan komoditas politik, pinjaman bukan arena keuntungan rente, dan jabatan publik bukan jalan pintas memperkaya diri. Selama ruang transaksi dalam politik anggaran tetap terbuka, maka kasus 2008, 2018, dan 2025 hanya akan menjadi episode berulang yang menunggu aktor baru," tutup dia.

2 days ago
6
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443212/original/030638900_1765633110-1000833862.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443165/original/089822400_1765627489-1000834288.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443144/original/079662400_1765624715-1000834205.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442637/original/008269300_1765548858-1000441925.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442542/original/078281600_1765542564-WhatsApp_Image_2025-12-12_at_11.13.58__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442345/original/035422500_1765534222-Menteri_Dalam_Negeri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442093/original/002966600_1765527016-Jembatan_Darurat_di_Aceh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441349/original/094030700_1765504655-IMG_9872.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441334/original/011745500_1765503817-2d14cf73-d975-46ce-b75f-8266b6b1b425.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344933/original/013786700_1757497040-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441294/original/056447600_1765472869-Aktivis_Kendeng_Gunretno__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441290/original/037086800_1765471845-Pembangunan_Ponpes_Al_Khoziny_Sidoarjo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398611/original/086827700_1761891671-Wakil_Wali_Kota_Bandung_Erwin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441278/original/039228000_1765469185-Truk_bawa_bantuan_korban_banjir_terbakar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441271/original/025744300_1765466414-IMG_6101_Jangan_Panik_Stok_Pangan_Stabil_Mendag_Budi_Jamin_Harga_Aman_Jelang_Libur_2025.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441263/original/059722200_1765465616-517861.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441251/original/037091100_1765463233-Pj_Ketum_PBNU_KH_Zulfa_Mustofa_melakukan_kunjungan_kerja_perdananya_ke_Provinsi_Banten.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437323/original/008668000_1765248752-bupati_aceh_selatan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642037/original/004996900_1637670605-WhatsApp_Image_2021-11-23_at_19.19.13.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4905944/original/080304500_1722406862-ribuan_miras_dan_batang_rokok_dimusnahkan-ARBAS_1.jpg)




























