Respons Tidak Terduga Gubernur Lampung Soal Pembalakan Liar Merajalela

1 hour ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan pembalakan liar yang marak terjadi di kawasan hutan Kabupaten Pesisir Barat kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kerusakan hutan yang semakin meluas, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akhirnya buka suara. Namun, jawaban yang diberikan justru terlalu normatif dan melempar persoalan kepada kepolisian.

“Langsung ke Kapolda ya, secara official yang langsung mengawasi karena koordinasinya sama beliau,” ujar Mirza kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Padahal, dugaan perambahan di kawasan lindung tersebut telah berlangsung cukup lama dan dianggap masyarakat tidak tersentuh penindakan tegas. Keberadaan ribuan kayu hasil tebangan warga bahkan sempat viral di media sosial.

Imbauan Hanya Berupa Surat

Bukannya melakukan operasi langsung ke lapangan, Pemerintah Provinsi Lampung baru sebatas mengimbau masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penebangan pohon, termasuk di lahan pribadi.

“Hari ini saya keluarkan surat dari Dinas Kehutanan untuk mengimbau masyarakat agar tidak menebang dahulu pohon-pohon besar, meskipun berada di atas tanah pribadi,” bebernya.

Kebijakan itu dipandang banyak pihak sebagai langkah reaktif dan tidak cukup kuat menyelesaikan akar persoalan maraknya pembalakan liar.

Soal Status Lahan, Gubernur Pasrahkan ke Dinas

Ditanya soal status kepemilikan bidang tanah tempat aktivitas penebangan terjadi, Mirza memilih tak menjelaskan lebih jauh.

“Coba cek detailnya sama Dinas Kehutanan ya,” tutur dia singkat.

Sikap tersebut memperkuat kesan pemerintah masih belum memiliki data dan pengawasan yang kuat terhadap kondisi hutan di daerahnya sendiri.

Janji Reboisasi, Namun Penegakan Hukum Masih Lemah

Mirza berdalih, peristiwa itu menjadi momentum mempercepat agenda reboisasi di kawasan hutan rusak. Ia mengklaim kerusakan hutan Lampung banyak disebabkan kegiatan ilegal masyarakat sejak bertahun-tahun lalu.

"Ini jadi semangat kami bagaimana kita akan mendorong percepatan reboisasi, terutama di kawasan hutan lindung. Dari bulan Februari kami sudah turun, melihat data, dan memang banyak hutan yang telah dirambah bukan oleh perusahaan, tapi oleh masyarakat. Ini yang ingin segera kita reboisasi,” tutup dia.

Sebelumnya, aksi brutal pembalakan liar di kawasan hutan Sahbardong, Pekon Pugung Penengahan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, terjadi di depan mata dan membuat warga resah. Ribuan kayu hutan ditebangi dalam kurun waktu lama, namun hingga kini nyaris tak tersentuh hukum.

Dalam sebuah video yang beredar pada Sabtu (6/12/2025), tampak dua pekerja dengan santainya menebang pohon hutan berdiameter besar menggunakan gergaji mesin. Balok-balok kayu berukuran raksasa berserakan.

Kayu gelondongan yang masih baru ditebang terlihat memenuhi area perbukitan yang kini tampak gundul dan rusak. Video berdurasi 33 detik itu menjadi bukti bahwa aktivitas tersebut terorganisir dan bukan kali pertama terjadi.

Liputan6.com mencoba menghubungi Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana terkait pembalakan liar yang masih terjadi di wilayah itu, namun tidak merespons.

Sementara Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan membenarkan, saat dihubungi mengakui adanya praktik illegal logging di wilayah tersebut.

"Iya benar. Saat ini sudah ditangani pihak berwajib. Kegiatan sudah dihentikan dan pelaku dibawa ke Polda Lampung," kata Rizky saat dikonfirmasi, Minggu (7/12/2025).

Seorang warga, Salda Andala, mengungkap bahwa kayu yang ditebang merupakan jenis Kayu Minyak, yang tergolong dilindungi. Ia menyebut aksi itu sudah disertai praktik jual-beli kayu secara gelap.

"Videonya jelas, itu kayu minyak. Saat dicek ke pangkalan di Sahbardong, sudah banyak yang dipotong jadi balok dan siap dikirim keluar daerah," ujarnya.

Menurut keterangan Veri Nopiansah, warga setempat, para pelaku mengangkut kayu menggunakan truk pada malam hari untuk menghindari kecurigaan. Kayu-kayu itu bahkan disebut telah dipasarkan hingga ke Pulau Jawa.

"Sudah dipotong jadi ukuran 10x20 ataupun log untuk dikirim ke Jawa," ungkapnya.

Di lokasi penebangan juga ditemukan alat berat yang diduga digunakan membuka akses jalan menuju titik pembalakan. Lokasinya berada belasan kilometer dari jalan lintas sehingga menyulitkan aparat menindak langsung di lapangan.

Warga lainnya, Supriyadi, menyebut masyarakat kini dihantui rasa takut. Mereka khawatir dampak kerusakan alam akan menyeret Lampung pada bencana besar seperti yang pernah terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Kalau dibiarkan, bisa banjir besar, longsor, bahkan korban jiwa. Kami takut. Ini seharusnya jadi atensi Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.

Menurutnya, penebangan pohon apalagi yang terancam punah harus melalui izin khusus. Ia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan pembalakan liar ini hingga ke aktor utama.

"Jangan cuma pekerjanya yang ditangkap. Harus diusut sampai ke bos besar. Kalau aparat abai, bencana tinggal menunggu waktu," ucapnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner