Puluhan Buruh di Sukabumi Di-PHK Lewat Pesan Singkat Saat Cuti Lebaran

9 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Kekecewaan dirasakan puluhan buruh di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Di tengah suasana Idulfitri, alih-alih kembali bekerja dengan semangat baru, mereka justru harus menerima kenyataan pahit diberhentikan dari pekerjaan secara mendadak.

Proses pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Star Comgistic Indonesia ini pun menuai kecaman karena dianggap melukai martabat pekerja.

Bukan melalui surat resmi di atas meja kantor, keputusan PHK dikirimkan oleh manajemen melalui pesan singkat WhatsApp saat para buruh sedang menikmati masa cuti Lebaran.

Ketua DPC Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, menegaskan bahwa cara ini sangat tidak manusiawi.

“Teman-teman dipanggil satu per satu lewat WhatsApp dan dinyatakan di-PHK. Padahal saat itu mereka sedang cuti Lebaran. Ini jelas tidak transparan dan sangat memukul mental kawan-kawan,” ungkap Dadeng, Jumat (3/4/2026).

Ketidakadilan semakin terasa karena kebijakan efisiensi ini dianggap tebang pilih. Dadeng menyoroti bagaimana perusahaan justru menyasar karyawan dengan status tetap, sementara tenaga kerja kontrak dan outsourcing masih dipertahankan.

"Jika alasannya efisiensi karena kekurangan order, mengapa perusahaan justru melakukan perluasan usaha? Mengapa yang dibuang justru mereka yang sudah memiliki masa kerja tetap?" tanya Dadeng heran.

Tercatat sedikitnya 80 karyawan telah diberhentikan. Para buruh yang lain kini dihantui kecemasan setiap kali ponsel mereka berdering, khawatir membawa kabar buruk serupa. Kondisi ini memicu puluhan buruh untuk mengadu ke Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

"Kondisi di dalam pabrik sekarang dicekam ketakutan. Karyawan yang tersisa bekerja di bawah bayang-bayang kekhawatiran bahwa ponsel mereka mungkin akan berdenting membawa kabar PHK kapan saja," tambahnya.

Upaya mediasi sebelumnya melalui Disnakertrans Kabupaten Sukabumi hingga tingkat provinsi pun disebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. GSBI mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam melihat fenomena ini.

“Kami menuntut transparansi. Pemutusan hubungan kerja para buruh di perusahaan tersebut dilakukan melalui pesan WhatsApp, ini tidak bisa dibenarkan. Kami minta proses PHK dihentikan sementara hingga ada solusi adil sesuai regulasi,” ungkap dia.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner