Liputan6.com, Jawa Timur - Alasan Sutarman alias Mbah Tarman (74) menggunakan cek palsu senilai Rp 3 Miliar sebagai mahar pernikahannya akhirnya terungkap. Dia ingin meyakinkan calon istrinya, Sheila Arika (24) agar mau menikah dengannya.
"Pada saat konferensi pers, saya tanya kepada yang bersangkutan. Menggunakan cek 3 miliar rupiah itu bagaimana caranya, tersangka M menjawab biar (calon) istri saya mau menikah," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (11/12/2025).
Selain telah menetapkan tersangka M, lanjut AKBP Ayub, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu buah flash disk berisi hasil analisis forensik yang menyatakan cek itu palsu.
"Serta keterangan saksi ahli dari pihak bank BCA yang memastikan tanda tangan hingga hingga nomor seri cek tidak valid," ujarnya.
AKBP Ayub menyebut, kakek yang berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tersebut ternyata juga pernah menjadi residivis.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat pasal pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," ucap AKBP Ayub.
Ditahan 4 Desember 2025
Polres Pacitan resmi menahan Mbah Tarman atas dugaan pemalsuan dokumen cek yang dijadikan mahar pernikahannya. Penahanan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) setelah penyidik menyatakan terpenuhi minimal dua alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan membenarkan penetapan tersangka tersebut. “Iya, (ditetapkan tersangka) setelah terpenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti. Sudah kita tahan berkaitan pemalsuan dokumen," ujar Choirul, Jumat (5/12/2025).
Menurut Choirul, hasil penyidikan mengarah pada kesimpulan bahwa dokumen cek mahar Rp 3 miliar yang dijanjikan Mbah Tarman adalah palsu. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.
Terpisah, Kuasa hukum Mbah Tarman, Imam Bajuri, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan tidak memiliki rencana untuk melakukan langkah hukum lain terkait penahanan tersebut. “Kita hormati proses aja,” ucapnya singkat.
Awal Mula Kasus Mencuat
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, bukan pihak keluarga Sheila, melapor ke Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) terkait dugaan cek mahar Rp 3 miliar yang dianggap palsu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya laporan itu. “Benar, sudah ada laporan terkait cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar,” kata Ayub, Selasa (14/10/2025).
Ayub tidak mengungkap identitas pelapor, namun memastikan pelapor tidak memiliki hubungan keluarga dengan mempelai wanita.
Di tengah proses penyelidikan, muncul pengakuan mengejutkan dari pihak Mbah Tarman. Kuasa hukumnya menyebut bahwa cek mahar tersebut hilang saat disimpan di kamar Sheila, lima hari setelah resepsi pernikahan.
“Iya cek hilang di kamarnya Sheila. Ya lima hari setelah resepsi,” kata Imam.
Kasus ini berawal dari pernikahan fenomenal Mbah Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Publik dibuat tercengang karena mahar yang diberikan berupa cek bernilai miliaran rupiah.
Kini, pernikahan yang semula ramai dibicarakan karena nuansa romantis dan fantastis itu justru berubah menjadi perkara hukum yang menyeret sang pria 74 tahun tersebut sebagai tersangka.

2 days ago
7
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443212/original/030638900_1765633110-1000833862.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443165/original/089822400_1765627489-1000834288.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443144/original/079662400_1765624715-1000834205.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442637/original/008269300_1765548858-1000441925.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442542/original/078281600_1765542564-WhatsApp_Image_2025-12-12_at_11.13.58__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442345/original/035422500_1765534222-Menteri_Dalam_Negeri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442093/original/002966600_1765527016-Jembatan_Darurat_di_Aceh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441349/original/094030700_1765504655-IMG_9872.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441334/original/011745500_1765503817-2d14cf73-d975-46ce-b75f-8266b6b1b425.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344933/original/013786700_1757497040-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441294/original/056447600_1765472869-Aktivis_Kendeng_Gunretno__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441290/original/037086800_1765471845-Pembangunan_Ponpes_Al_Khoziny_Sidoarjo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398611/original/086827700_1761891671-Wakil_Wali_Kota_Bandung_Erwin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441278/original/039228000_1765469185-Truk_bawa_bantuan_korban_banjir_terbakar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441271/original/025744300_1765466414-IMG_6101_Jangan_Panik_Stok_Pangan_Stabil_Mendag_Budi_Jamin_Harga_Aman_Jelang_Libur_2025.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441263/original/059722200_1765465616-517861.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441251/original/037091100_1765463233-Pj_Ketum_PBNU_KH_Zulfa_Mustofa_melakukan_kunjungan_kerja_perdananya_ke_Provinsi_Banten.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437323/original/008668000_1765248752-bupati_aceh_selatan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642037/original/004996900_1637670605-WhatsApp_Image_2021-11-23_at_19.19.13.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4905944/original/080304500_1722406862-ribuan_miras_dan_batang_rokok_dimusnahkan-ARBAS_1.jpg)




























