WNA Miliki KK dan KTP Makassar Pernah Ajukan Paspor WNI, Langsung Kabur Setelah Dicurigai Petugas

13 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara asing (WNA)asal China yang diketahui memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP Kota Makassar, ternyata sempat mengajukan pembuatan Paspor Indonesia dengan menggunakan identitas sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Kasus ini menjadi rangkaian dugaan manipulasi data kependudukan yang sebelumnya diungkap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar. Dalam kasus tersebut, KTP dinyatakan palsu karena tidak melalui perekaman, sementara KK tercatat asli dalam sistem karena merupakan data pindahan dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

WNA tersebut diketahui bernama Li Jiamei yang kemudian berubah nama menjadi Antoni Tanduk setelah berhasil memiliki identitas sebagai WNI. Dalam KK yang diterima Liputan6.com, Antoni Tanduk memiliki empat tiga anggota keluarga, yakni Asri Rahim, Citra Annisa dan Antoni Gunawan.

Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio membenarkan Li Jiamei alias Antoni Tanduk sempat hendak membuat paspor dengan mengaku sebagai WNI di Kantor Imigrasi Makassar beberapa waktu lalu. Namun, petugas mencurigai pemohon karena tidak fasih berbahasa Indonesia.

"Kecurigaan tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan biometrik. Hasil pemindaian menunjukkan kecocokan dengan data WNA asal RRT berinisial LJ," kata Abdi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Mengetahui dirinya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, Li Jiamei melarikan diri dari ruang tunggu pelayanan Kantor Imigrasi Makassar sebelum proses verifikasi selesai.

Pihak Imigrasi kemudian melakukan pendalaman dan menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

"Perkara telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Sulsel untuk persiapan penerbitan SPDP dan langkah hukum selanjutnya," jelasnya.

Saat ini, barang bukti berupa fotocopy dokumen palsu, rekaman CCTV, dan data perlintasan telah diamankan. Meskipun keberadaan Li Jiamei alias Antoni Tanduk saat ini belum diketahui, pihak Imigrasi telah memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan daftar cekal untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner