Alasan Operasional Belasan SPPG di Kudus Dihentikan

4 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Operasional belasan satuan pelayanan pemenuhan gizi ( SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dihentikan lantaran tidak memiliki instalasi pembuangan air limbah (IPAL), maupun IPAL tidak sesuai standar.

Penutupan belasan SPPG yang tak memenuhi standar kelayakan dapur MBG ini, berdasarkan surat edaran Badan Gizi Nasional nomor 2640/D.TWS/05/2026, tentang Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 25 Mei 2026.

“Ada 15 (SPPG), tapi sudah ada dua yang diizinkan untuk operasional kembali. Dua itu SPPG Jepangpakis dan SPPG Prambatan Kidul. Langkah (penutupan sementara SPPG) tersebut telah mempertimbangkan faktor risiko dari kualitas produksi, mutu, gizi dan keamanan. Terkait IPAL ya, dinilai belum memenuhi standar” kata koordinator wilayah SPPG Kudus, Febria Suryaningrum kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Operasional SPPG yang dihentikan adalah Undaan Terangmas, Kaliwungu Prambatan Kidul dan Kaliwungu Mijen.

Selanjutnya Bae Gondangmanis 2, Bae Pedawang, Jekulo Bulucangkring, Jekulo Bulungcangkring 2, Kaliwungu Papringan, Singocandi 2, Jati Jepangpakis, Mlati Kidul 2, Sunggingan, Kaliwungu Gamong, Undaan Kutuk dan SPPG Bae.

Berdasarkan surat BGN, pencabutan sanksi pemberhentian sementara dapat dilakukan, setelah SPPG terkait memenuhi perbaikan sesuai dengan standar ketentuan.

Tahap selanjutnya, pihak SPPG harus menyerahkan bukti perbaikan fasilitas IPAL. Serta dilengkapi dokumen lainnya yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

Dari hasil perbaikan fasilitas IPAL segera diverifikasi ulang. Apabila BGN menyatakan masalah dari SPPG terkait sudah selesai, maka operasional dapur MBG yang bersangkutan dapat berjalan kembali.

Di lain tempat, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kudus, Bellinda mengaku telah berkoordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) terkait penutupan belasan SPPG di wilayah Kudus.

Keputusan penghentian sementara operasional SPPG karena dapur MBG itu memiliki permasalahan yang sama, yakni belum terbitnya izin IPAL.

“Saya sudah koordinasi dengan Korwil, bahwa memang ada penutupan sebanyak 15 SPPG di Kudus," tukas Bellinda.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner