Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pesawaran Nanda Indira diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai Rp 8,2 miliar.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan status Nanda Indira sebagai istri dari tersangka Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Nanda Indira dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai kepala daerah.
“Pada hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari Nanda Indira dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini untuk pendalaman dan klarifikasi terkait barang-barang yang telah dilakukan penyitaan,” kata Armen, Sabtu (13/12).
Armen menyebutkan, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan kepada Nanda.
Penyidik juga mendalami keterkaitan barang sitaan yang sebelumnya telah disita Kejati Lampung, termasuk untuk memastikan kepemilikan dan relevansinya dengan perkara yang tengah disidik.
“Semua yang terkait dengan hasil penyidikan, termasuk barang sitaan yang sudah kami rilis sebelumnya, kami klarifikasi untuk memperkuat pembuktian di tahap penyidikan,” jelas Armen.
Saat ditanya apakah pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Armen menyatakan penyidik tidak hanya berhenti pada dugaan semata.
“Bukan hanya dugaan, semua yang berkaitan dengan hasil penyidikan kami klarifikasi secara menyeluruh,” jelasnya.
Diperiksa sebagai Istri Tersangka Korupsi
Armen menegaskan, pemanggilan terhadap Nanda Indira ini merupakan pemeriksaan pertama dan dilakukan murni dalam kapasitasnya sebagai istri tersangka, bukan sebagai Bupati Pesawaran.
“Ini pemanggilan pertama dan perlu kami tegaskan, ini bukan pemanggilan dalam kapasitas sebagai bupati,” kata dia.
Terkait kemungkinan pemanggilan lanjutan maupun penyitaan aset tambahan, Armen menyebut hal tersebut masih bergantung pada perkembangan penyidikan.
“Kita lihat nanti perkembangannya. Kami mohon dukungan teman-teman media agar penyidikan perkara ini dapat segera diselesaikan hingga tahap penuntutan,” tutup dia.
Aset Mantan Bupati Pesawaran Disita
Kejaksaan Tinggi Lampung menyita puluhan aset mewah milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu (10/12/2025). Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Tahun Anggaran 2022.
Aset yang diambil tidak main-main. Mobil dan motor mewah, uang tunai miliaran rupiah, hingga puluhan tas branded. Seluruhnya disita dari sejumlah rumah di Bandar Lampung dan Pesawaran, yang disebut penyidik memiliki kaitan dengan aliran dana korupsi.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengungkapkan tim penyidik bergerak serentak di enam kecamatan, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan dan Way Lima.
"Tim penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara (asset recovery)," kata Armen, Rabu (10/12).
Penggeledahan di berbagai lokasi itu membuahkan hasil besar. Mayoritas barang sitaan merupakan milik Dendi Ramadhona. Sisanya berasal dari tersangka lain, termasuk mantan Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta tiga rekanan proyek: Syahril, Sahril dan Adal.
Deretan Aset Mewah yang Disita
Kejati Lampung merinci temuan fantastis dari operasi penyitaan tersebut, di antaranya:1. 4 unit sepeda motor, termasuk satu Harley Davidson2. 4 unit mobil3. Uang tunai Rp 2,27 miliar4. 27 lembar uang pecahan USD 1005. 40 tas mewah berbagai merek6. 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama pihak lain, namun dikuasai tersangka (modus nominee).
"Deretan barang-barang bernilai tinggi itu diduga dibeli, dikuasai atau terkait dengan dana hasil korupsi proyek DAK Fisik dan SPAM Jaringan Perpipaan Pesawaran," ungkapnya.
Dendi Ramadhona, Zainal Fikri, dan tiga rekanan penunjang proyek telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 27 Oktober 2025. Penyidik menyebut dari total anggaran Rp 8,2 miliar, kerugian negara mencapai Rp 7 miliar.
"Penyidikan masih berlanjut, dan kami memastikan penyitaan akan terus dilakukan untuk menutup kerugian negara," tegasnya.

5 hours ago
4
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443165/original/089822400_1765627489-1000834288.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5443144/original/079662400_1765624715-1000834205.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442637/original/008269300_1765548858-1000441925.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442542/original/078281600_1765542564-WhatsApp_Image_2025-12-12_at_11.13.58__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442345/original/035422500_1765534222-Menteri_Dalam_Negeri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442093/original/002966600_1765527016-Jembatan_Darurat_di_Aceh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441349/original/094030700_1765504655-IMG_9872.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441334/original/011745500_1765503817-2d14cf73-d975-46ce-b75f-8266b6b1b425.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344933/original/013786700_1757497040-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441294/original/056447600_1765472869-Aktivis_Kendeng_Gunretno__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441290/original/037086800_1765471845-Pembangunan_Ponpes_Al_Khoziny_Sidoarjo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5398611/original/086827700_1761891671-Wakil_Wali_Kota_Bandung_Erwin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441278/original/039228000_1765469185-Truk_bawa_bantuan_korban_banjir_terbakar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441271/original/025744300_1765466414-IMG_6101_Jangan_Panik_Stok_Pangan_Stabil_Mendag_Budi_Jamin_Harga_Aman_Jelang_Libur_2025.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441263/original/059722200_1765465616-517861.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441251/original/037091100_1765463233-Pj_Ketum_PBNU_KH_Zulfa_Mustofa_melakukan_kunjungan_kerja_perdananya_ke_Provinsi_Banten.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437323/original/008668000_1765248752-bupati_aceh_selatan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642037/original/004996900_1637670605-WhatsApp_Image_2021-11-23_at_19.19.13.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4905944/original/080304500_1722406862-ribuan_miras_dan_batang_rokok_dimusnahkan-ARBAS_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406774/original/056905700_1762597295-mobil.jpg)




























