Balita Asal Bandung Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma hingga Luka Fisik

4 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Seorang balita di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikabarkan menjadi korban kekerasan seksual. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial yang kemudian ditanggapi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Korban adalah anak perempuan berusia tiga tahun. Ia dikabarkan mengalami trauma dan luka fisik akibat kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang dewasa warga Cihanjuang.

"Assalamualaikum pak Dedi Mulyadi, anak saya sakit terus. Saya sudah kemana-mana, ke rumah sakit sudah. Anak saya sakit terus. Minta tolong, minta solusinya Pak Dedi,” demikian pernyataannya dalam rekaman video yang diunggah ulang akun instagram Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengatakan bakal mengawal kasus tersebut serta memberikan pendampingan pada keluarga korban.

“Kami akan datang ke rumah ibu untuk segera membawa ibu untuk lapor ke Polres, dan selanjutnya kami akan mengadakan pengawalan dan pendampingan serta terapi psikologi pada anak ibu yang mengalami trauma,” kata Dedi.

Laporan Diterima

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPPKBPPPA KBB, Makhatir Muhammad, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Laporan kasus tersebut, katanya, telah diterima sejak 9 Oktober 2025, diajukan oleh kerabat korban berinisial C (47) warga Kecamatan Parongpong.

Selama ini, korban diasuh oleh kerabat tersebut karena ibu kandungnya telah meninggal dunia. Terduga pelaku disebut merupakan orang yang dikenal dekat oleh keluarga korban, sehingga memiliki akses terhadap anak tersebut.

"Laporan kasus sebenarnya sudah diterima sejak 9 Oktober 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan kepada korban," kata Makhatir saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dugaan Kekerasan Seksual

Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek medis, psikologis, hingga hukum, agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Makhatir.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat memastikan bahwa proses hukum telah berjalan. Perkara dengan terduga pelaku Wahyudin alias Wahyu saat ini telah memasuki tahap persidangan.

“Kasus ini sudah diproses sejak laporan pertama pada Oktober 2025. Saat ini tinggal menunggu putusan dari pengadilan,” tandasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner