Cerita Tahanan Narkoba Menikah di Rutan

2 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Suasana tidak biasa terlihat di rumah tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Lampung, Kamis (12/6/2026). Di tengah proses hukum yang sedang dijalani, seorang tahanan kasus narkoba bernama Aris Oktama mempersunting kekasihnya, Siti Alia, dalam prosesi akad nikah yang berlangsung sederhana namun penuh haru.

Akad nikah digelar di lingkungan Rutan Polres Pringsewu dan dihadiri keluarga kedua mempelai. Meski berlangsung di balik jeruji besi, prosesi ijab kabul tetap berjalan khidmat hingga dinyatakan sah oleh para saksi.

Momen tersebut semakin istimewa karena Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto, didapuk menjadi saksi dari pihak mempelai pria.

Ada pula cerita unik di balik mahar yang diberikan Aris kepada sang istri. Ia menyerahkan uang tunai sebesar Rp 126.000 sebagai mas kawin. Nominal tersebut dipilih sebagai simbol tanggal dan bulan pernikahan mereka yang berlangsung pada 12 Juni.

Begitu ijab kabul selesai diucapkan dan pernikahan dinyatakan sah, suasana haru menyelimuti ruangan. Keluarga kedua mempelai tampak meneteskan air mata bahagia. Sejumlah tahanan yang menyaksikan dari area rutan bahkan memberikan tepuk tangan dan sorak gembira sebagai ucapan selamat kepada pasangan pengantin baru itu.

Kompol Sukimanto mengatakan, pihaknya memfasilitasi prosesi pernikahan tersebut sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

"Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami membantu agar proses pernikahan ini berjalan tertib, aman, dan sah secara agama maupun administrasi," kata Sukimanto dikonfirmasi, Sabtu (13/6).

Menurut dia, pernikahan tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi Aris untuk memperbaiki diri setelah tersandung kasus narkoba.

"Kami berharap pernikahan ini menjadi pelajaran berharga dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukumnya," ujarnya.

Sementara itu, Siti Alia mengaku tak pernah membayangkan akad nikah yang telah lama direncanakan harus digelar di dalam rutan.

Namun, kondisi tersebut tidak mengubah tekad keduanya untuk membangun rumah tangga.

Dia mengungkapkan, pernikahan sebenarnya sudah direncanakan jauh hari dan akan dilaksanakan setelah Idul Adha. Namun sekira sepekan sebelum hari pernikahan, Aris tersandung kasus narkoba sehingga seluruh rencana berubah.

"Kami sempat sedih dan bingung. Awalnya saya berpikir menunda pernikahan sampai Mas Aris selesai menjalani proses hukum. Tetapi setelah berdiskusi dengan keluarga, pihak KUA, dan mendapat dukungan dari Polres Pringsewu, kami memutuskan tetap melangsungkan akad nikah," kata Siti.

Siti juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah membantu memfasilitasi pernikahan tersebut sehingga dapat berjalan lancar.

Di hari bahagianya, ia berharap pernikahan yang baru diresmikan itu menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan sang suami.

"Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan. Semoga Mas Aris bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini, menjauhi narkoba, menjadi pribadi yang lebih baik, dan setelah selesai menjalani proses hukum dapat fokus bekerja serta membangun keluarga yang harmonis bersama saya," tuturnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner