Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan enam warga negara asing sebagai tersangka kasus dugaan penculikan warga negara Ukraina, Igor Komarov (28). Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice terhadap para tersangka, yang sebagian telah keluar dari Indonesia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, laporan dugaan penculikan yang masuk ke Polsek Kuta Selatan pada 16 Februari 2026. Usai menerima laporan, tim gabungan dari Polda Bali dan Polres melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyisir saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Pasca-pelaporan, tim kami dari Polda maupun dari gabungan Polres, kita turun ke TKP kemudian langsung bekerja melaksanakan olah TKP, menyusuri semua alat bukti atau saksi-saksi yang didapat," kata Ariasandy, Jumat (27/2/2026).
Dari hasil penelusuran, penyidik mendeteksi mobil dan dua sepeda motor yang dicurigai digunakan oleh para terduga pelaku. Kendaraan tersebut disewa seorang warga negara asing.
Polisi kemudian menelusuri GPS kendaraan tersebut. Hasilnya, kendaraan sempat berhenti di sebuah vila di Kabupaten Tabanan. Lokasi itu diduga menjadi tempat korban sempat muncul dalam video siaran langsung yang beredar.
"Dari hasil analisis GPS ini, ditemukan sempat berhenti di salah satu vila di daerah Tabanan. Lalu kita cek vilanya, kita curigai itu vila yang digunakan sebagai salah satu lokasi tempat di mana korban merilis videonya secara live," terang dia.
Di lokasi vila dan di dalam mobil jenis Avanza yang disewa, polisi menemukan jejak darah. Hasil identifikasi menunjukkan sampel darah tersebut identik. "Kemudian darah ini identik dengan darah yang ada di kendaraan," tegasnya.
Berdasarkan hasil analisis CCTV, GPS dan keterangan saksi, penyidik mengidentifikasi enam orang yang diduga terlibat atau mengetahui peristiwa penculikan tersebut. Keenamnya merupakan pria warga negara asing berinisial RM, PK, AS, VN, SM dan DH.
"Dari hasil identifikasi itu penyelidik menemukan ada enam orang yang kita duga terlibat atau mengetahui adanya peristiwa penculikan ini," lanjut dia.
Setelah dilakukan gelar perkara, status keenamnya dinaikkan menjadi tersangka. Polisi juga akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) serta red notice melalui Interpol.
"Yang keenamnya ini warga negara asing kita menaikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar, dan hari ini juga kita akan berkoordinasi terbitkan daftar pencarian orang dan red notice kepada kepolisian Interpol," tegas Ariasandy.
Dari enam tersangka tersebut, dua orang terdeteksi masih berada di Indonesia dan masih dalam pencarian. Sementara sebagian lainnya diduga telah keluar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selain enam tersangka utama, polisi juga mengamankan seorang warga negara asing berinisial C di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dia berperan menyewa kendaraan menggunakan paspor palsu.
"Yang awal kita bisa amankan, ada satu warga negara asing juga berperan sebagai yang disuruh menyewa kendaraan. Mobil Avanza dengan dua sepeda motor yang saya sebutkan di awal tadi, perannya adalah menyewa," ungkapnya.
Namun, Ariasandy menegaskan bahwa C tidak termasuk dalam enam tersangka kasus penculikan. Ia dijerat kasus berbeda terkait penggunaan dokumen palsu.
"lya, kasus lain, paspor palsu. Tapi dari situ kan kita bisa tahu rentetannya, yang nyuruh dia siapa," jelasnya.
Tersangka C sendiri diketahui menerima upah Rp 6 juta sebagai hasil dari persewaan mobil. "Itu enam juta itu uang sewa. Uang sewa mobil. Makanya dia tersangka ini nyewa kendaraan itu. Di rental lah seharusnya," bebernya.
Terkait dugaan keterkaitan dengan temuan potongan tubuh manusia di wilayah Bali, Polda Bali menegaskan keduanya merupakan kasus berbeda.
"Itu dua case yang berbeda. Kita lagi berjalan penculikan. Masalah ditemukannya potongan tubuh yang tadi, kemarin kita temukan itu, kita lagi dalam proses identifikasi ini potongan tubuh siapa dengan mencocokkan DNA," kata Ariasandy.
Polisi saat ini masih menunggu hasil uji DNA dari tim Bidokes dan DVI untuk memastikan identitas potongan tubuh tersebut.
Sementara itu, keberadaan Igor Komarov masih dalam penelusuran. Polda Bali memastikan korban belum terdeteksi keluar dari Indonesia berdasarkan data keimigrasian.
"Ya tentunya masih di wilayah kita ya, karena identitas kan sudah terdata di imigrasi kan tidak akan mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan," pungkasnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 450 KUHP Baru tentang penculikan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga menerapkan ketentuan penyertaan (deelneming) karena para tersangka diduga turut serta dalam pelaksanaan tindak pidana tersebut.

13 hours ago
12
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515640/original/070632700_1772182819-1001042758.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515388/original/034478200_1772173258-Penyelundupan_daging_ilegal_di_Kepri.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515530/original/022035000_1772179580-1001042665.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515159/original/013988600_1772163544-Penemuan_potongan_tubuh_di_Gianyar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515350/original/091433200_1772171359-Bandar_Narkoba_Koko_Erwin_Ditangkap_Polisi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515114/original/004720200_1772161679-Petugas_mengevakuasi_potongan_tubuh_dari_Pantai_Ketewel_Gianyar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5493748/original/061055100_1770265909-bandung_zooooo.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515203/original/019412200_1772165756-1001041975.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515204/original/097002100_1772166014-MEnu_Ramadhan_MBG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515135/original/034310700_1772162307-Menteri_Kelautan_dan_Perikanan_Sakti_Wahyu_Trenggono.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515059/original/008327000_1772158093-unnamed__31_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5506177/original/056520100_1771409863-Screenshot_2026-02-18-16-35-53-36.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3942720/original/092164600_1645581895-glen-carrie-kRw0Kn4D8YE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514623/original/023780000_1772097662-John_Tobing_dan_Afnan_Malay.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511854/original/021153700_1771918936-mbg8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514669/original/093295800_1772099387-Tangkapan_layar_rekaman_video_viral_kunjungan_Wakil_Kepala_Bidang_Operasional_BGN__Sony_Sonjaya_ke_SPPG_yang_dibantah_bukan_milik_Gubernur__Rahmat_Mirzani.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514719/original/002107400_1772102114-1000601182.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418052/original/003419900_1763573564-longsor_di_sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449331/original/009128300_1766054298-1000846788.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406943/original/047368300_1762652163-DISHUB_PERIKSA_KONDISI_TRUK.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5409124/original/090705800_1762847004-1001169628.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413852/original/010084600_1763203332-IMG_8060__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426036/original/098950800_1764250071-Mendagri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405402/original/021689900_1762479257-pegiat_lingkungan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276590/original/081825200_1751957181-20250708-Banjir-ANg_11.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365736/original/041722900_1759205212-IMG-20250930-WA0037.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449480/original/029142300_1766063506-Ayah_Prada_Lucky_Namo__Pelda_Chrestian_Namo.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448872/original/089550000_1766041751-IMG_20251218_112507_767.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448059/original/065762900_1765978898-Bengkel_motor_Fausul_di_Pulau_Mandangin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447862/original/001021800_1765966130-Batu_Nusuk.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448567/original/067225600_1766033308-1000630000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449346/original/079160500_1766055185-Kepala_Bulog_Kalteng_Budi_Sultika.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977999/original/017889900_1648530540-PMI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418155/original/099953500_1763607580-Tangkapan_Layar_Video_Pelajar_Jatuh.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448993/original/011330600_1766044717-IMG-20251217-WA0381.jpg)