Menyingkap Tabir Gelap Sindikat Perdagangan Orang di Balik Kematian Calon LC di Batam

11 hours ago 5

Liputan6.com, Batam - Tim bantuan hukum Hotman 911 yang dibentuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun langsung ke Batam untuk membongkar dugaan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang merekrut perempuan muda melalui lowongan palsu di Instagram. Jaringan ini diduga terkait kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25), calon ladies companion (LC) yang tewas usai dianiaya oleh Pemilik EMKA Agensi, tersangka Wilson dan 3 rekannya di  kawasan Jodoh Permai, Blok D No. 28.

Kuasa hukum Putri Maya Rumanti yang mewakili Hotman 911  bersama kakak korban, Melia Sari, menyampaikan kedatangannya ke batam akan melakukan pendampingan penuh kepada keluarga korban serta memastikan akan membokar kasus-kasus sindikat praktik perdagangan orang di Batam.

Maya menegaskan, tim 911 datang bukan hanya untuk mengawal proses hukum terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga untuk membuka jaringan kejahatan yang diduga telah lama beroperasi.

"Kami mencurigai ini bukan kejadian tunggal. Ada indikasi korban lain. Ini sindikat perdagangan manusia. Kami akan membongkar seluruh jaringannya," ucap Maya, Sabtu Petang (6/12/2025).

Menurut pendalaman tim hukum, korban diduga dijerat melalui lowongan pekerjaan palsu sebagai asisten rumah tangga (ART) yang dipasang di Instagram oleh tersangka Meylika Levana. Namun setelah datang ke Batam, korban justru diarahkan menjadi calon LC.

"Keluarga menyampaikan bahwa almarhumah melamar sebagai ART. Tapi setelah dicek, perekrut membuka lowongan via Instagram. Ini pola yang patut diduga sebagai modus TPPO," ujarnya.

Maya mengungkapkan informasi internal bahwa salah satu tersangka dikenal sebagai 'pemasok perempuan terbesar ke karaoke-karaoke di Batam'. Hal ini membuat tim semakin yakin bahwa jaringan ini bukan sekadar kasus penganiayaan, melainkan perdagangan orang terstruktur.

Penganiayaan Brutal

Tim hukum juga telah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian penganiayaan brutal selama tiga hari Selasa hingga Kamis pada (27/11/25 ) yang berujung pada kematian korban. Penganiayaan meliputi, dipukul sapu lidi ujung padat, ditendang dan dijambak, diborgol dan dilakban, disemprot air ke hidung, dipukul selang, disiksa hingga tidak berdaya selama dua jam

"Ini lebih dari psikopat. Penganiayaan itu seperti dipertontonkan," ujar Maya.

Selain mengawal perkara utama, tim Hotman 911 juga meminta rekonstruksi ulang, menyerahkan keterangan tambahan keluarga, mengambil barang-barang pribadi korban,dan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut menghilangkan CCTV.

Polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni Wilson Lukman alias Koko (28), pelaku utama pembunuhan, Meylika Levana (36), perekrut lewat Instagram, pembuat video rekayasa, Putri Eangelina alias Papi Tama (23), penjaga mess, pembeli lakban, membantu pengikatan, Salmiati alias Papi Charles (25), membantu penyiksaan dan menghapus CCTV.

Wilson dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati. Tiga tersangka lainnya dikenai pasal yang sama secara turut serta. 

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner