Liputan6.com, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Jambi mengingatkan potensi ancaman bencana ekologi banjir bandang dan tanah longsor dampak penggundulan hutan, masih menghantui sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.
Pemerintah didesak harus segera mengantisipasi dengan mengevaluasi izin industri ekstraktif yang membabat hutan.
“Provinsi Jambi sedang berada dalam ambang bencana ekologis yang sama dengan provinsi tetangga yang baru berduka,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Oscar Anugerah kepada Liputan6.com di Jambi, Senin (8/12/2025).
Oscar menilai potensi bencana ekologi itu harus bisa diantisipasi, terlebih saat ini telah memasuki musim puncak penghujan.
Berdasarkan analisis data, Walhi Jambi mencatat sejak tahun 2001-2024, Provinsi Jambi telah kehilangan tutupan hutan seluas 993.453 hektare, terutama di zona vital hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari dan Pengabuan Lagan.
“Kerusakan masif ini bukan semata-mata dilakukan oleh alam, melainkan oleh tangan-tangan serakah tak terlihat yang bersembunyi di balik legalitas dan pembiaran,” ujar Oscar.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jambi dalam prospek cuaca tiga ke depan menyebutkan, Provinsi Jambi masuk potensi cuaca ekstrem. Hujan sedang dan lebat disertai angin kencang akan terjadi dalam tiga hari kedepan.
Perubahan cuaca hanya menjadi pemicu terjadinya bencana ekologis. Melainkan penyebab utamanya, tutur Oscar, adalah kerusakan lingkungan yang semakin masif, seperti deforestasi, dan aktivitas konglomerasi yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Selama ini pemerintah di Jambi belum secara utuh memahami konteks krisis iklim. Penerjemahan krisis iklim, lanjut Oscar, adalah berawal dari masifnya proses pembangunan industri atau perubahan fungsi alam menjadi industri, baik industri perkebunan, hutan tanaman industri (HTI) dan aktivitas ilegal yang merusakan alam.
Penyumbang Kerusakan Hutan
Penyumbang deforestasi atau kerusakan hutan di Jambi berdasarkan data yang diolah Walhi, adalah sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang memegang izin pemanfaatan hutan seluas 530.000 hektare. Jika dipersentasekan, 53,35% dari total kerusakan tutupan lahan, diakibatkan oleh PBPH.
“Ratusan ribu hektare lahan kritis di hulu DAS telah menjadi milik perizinan ini, menjamin bahwa risiko banjir di hilir akan terus meningkat,” kata Oscar menjelaskan.
Kontribusi deforestasi lainnya datang dari pertambangan emas tanpa izin (peti) yang menghancurkan lebih dari 44.387 hektare hutan. Di Kabupaten Sarolangun, zona terparah dengan area deforestasi akibat pertambangan ilegal seluas 14.900 hektare.
Yang lebih ironis, wilayah yang dijanjikan sebagai harapan terakhir seperti kawasan Taman Nasional, juga menjadi korban. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kehilangan 39.000 hektare dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) kehilangan 890 hektare.
“Transaksi kerusakan lingkungan ini diperkirakan akan terus berlanjut, mengingat saat ini terdapat 3 perusahaan yang telah mengajukan perizinan PBPH baru di Provinsi Jambi dengan total luasan 32.661,95 hektare,” ungkapnya.
Menilik data tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi harus berpihak pada kelestarian. Oscar menuntut pertanggungjawaban dan langkah pemulihan secepatnya kepada pihak pemerintah.

1 hour ago
1
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437034/original/093318600_1765194585-Prosesi_pemakaman_pejabat_Kemenpar_Sigit_Joko_Poernomo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437029/original/064610000_1765193529-Massa_demo_di_lokasi_Musyarawah_Wilayah_PKB_Sulsel.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437008/original/086388200_1765192034-ibu-bunuh-bayi-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435752/original/063598300_1765093899-IMG_20251207_124526_057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430007/original/066851700_1764649362-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436955/original/041583200_1765189939-Ratusan_warga_Gunungkidul_demo_terkait_dugaan_penyelewengan_dana_desa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436939/original/065166000_1765189524-Kayu_gelondongan_di_Pantai_Lampung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436878/original/096756700_1765187999-unnamed__33_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436708/original/004524000_1765183427-photo_6176949904605907739_y.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436811/original/029037200_1765185986-20251208_140550.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436559/original/035634800_1765179128-kondisi_di_rumah_duka.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436723/original/035905500_1765183760-Rhoma_Irama_Tabliqh_Akbar_di_halaman_Mesjid_Raya_Baitul_Izzah_Kota_Bengkulu_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435985/original/048551300_1765146548-guru_mansur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436067/original/018179800_1765160430-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_13_23_29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436053/original/032802200_1765157381-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_08.21.37.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436027/original/095134200_1765154262-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_06.10.04.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435916/original/056823800_1765113247-1000818304.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435857/original/013449600_1765099551-Pengungsian_Aceh.jpg)




























