Liputan6.com, Jakarta - Kegiatan Musyawarah Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Arya Duta Makassar, Senin (8/12/2025) seketika berubah riuh. Bagaimana tidak, puluhan warga yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Turatea tiba-tiba datang menggelar aksi demonstrasi.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut DPW PKB Sulawesi Selatan segera mencopot dan memecat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto Muhammad Basir dari jabatannya. Tuntutan itu disuarakan lantaran Muhammad Basir yang merupakan kader PKB diduga telah berselingkuh dengan anggota DPRD Takalar Fraksi PKB bernama Sri Reski Wulandari.
“Dugaan perselingkuhan ini bukan isu tanpa dasar. Ada pengakuan langsung dari pihak yang bersangkutan, serta keterangan dari mantan suami yang merasa dirugikan,” ujar Jenderal Lapangan aksi Rahmat Hidaya kepada wartawan di lokasi aksi.
Rahmat menegaskan, dugaan hubungan terlarang tersebut terjadi saat Sri Reski Wulandari masih berstatus sebagai istri sah Herman, yang diketahui berprofesi sebagai pelaut. Menurutnya, Herman mengaku terkejut saat kembali dari pelayaran karena mendapati istrinya dalam kondisi hamil.
“Yang bersangkutan sendiri mengakui telah menikah siri dan hamil. Ini disampaikan langsung kepada suaminya. Jadi ini bukan sekadar fitnah atau isu liar,” tegas Rahmat.
Dalam aksinya, massa mendesak DPW PKB Sulawesi Selatan untuk segera berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Jeneponto guna menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
Mereka meminta sanksi tegas berupa pencabutan status kader serta rekomendasi pemberhentian jabatan di DPRD terhadap Muhammad Basir.
Tidak hanya itu, massa aksi juga meminta Badan Kehormatan DPRD baik di Jeneponto maupun Takalar segera menggelar sidang kode etik untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran moral tersebut.
“Kami juga menuntut agar yang bersangkutan berani membuktikan kebenaran dengan melakukan tes DNA. Ini penting untuk menjawab keresahan publik dan memulihkan marwah lembaga legislatif,” ucap Rahmat.
Ia menyebut, laporan terkait dugaan tersebut telah dimasukkan ke Badan Kehormatan DPRD sekitar sepekan lalu. Namun hingga pelaksanaan Muswil PKB hari ini, belum ada tindak lanjut konkret berupa pemanggilan maupun rekomendasi.
“Inilah alasan kami datang ke Muswil hari ini. Kalau tidak ada langkah tegas dari partai dan DPRD, kami pastikan akan kembali melakukan aksi lanjutan,” tandasnya.
Rahmat menilai, dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga legislatif.
“Kami menuntut keadilan dan penegakan etika. Jangan sampai hukum dan etika hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
Respons DPW PKB Sulawesi Selatan
Di tempat yang sama, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel merespons aksi demonstrasi terkait dugaan perselingkuhan dua kader PKB.
Sekretaris DPW PKB Sulsel, Muhammad Haekal, menyatakan pihaknya telah menerima secara resmi tuntutan dan aduan yang disampaikan oleh massa aksi.
“Kami telah menerima tuntutan teman-teman. Secara resmi kami juga sudah menerima aduan terkait kasus di Jeneponto. Sebelumnya juga sudah ada surat aduan resmi yang masuk ke DPW PKB Sulsel,” ujar Haekal kepada massa aksi.
Haekal menjelaskan, DPW PKB Sulsel saat ini tengah memproses aduan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan internal partai. Dia menegaskan, karena aduan tersebut masih bersifat dugaan dan tuduhan terhadap individu, maka partai membutuhkan alat bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
“Tugas kami sementara memproses aduan ini sesuai mekanisme di partai. Karena ini sifatnya tuduhan kepada seseorang, kami tentu membutuhkan bukti yang kuat agar bisa meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai,” jelasnya.
Menurut Haekal, apabila dalam waktu dekat bukti-bukti pendukung dapat dipenuhi dan diverifikasi, maka PKB tidak akan ragu mengambil sikap tegas.
“Insha Allah, kalau ada buktinya dan kita bisa sama-sama membuktikan, pasti partai akan mengambil sikap terkait persoalan ini,” katanya.
Ia juga membuka ruang komunikasi yang intens antara DPW PKB Sulsel dan para pelapor agar proses klarifikasi dapat berjalan transparan dan objektif.
“Setelah ini saya berharap ada perwakilan mahasiswa yang intens berkomunikasi dengan kami. Kita saling menguatkan, jika ada bukti maka partai akan mengambil keputusan. Tidak usah ragu, pasti kami proses,” tegas Haekal.
Terkait tuntutan massa aksi mengenai tes DNA, Haekal menyebut hal tersebut bisa menjadi salah satu bagian dari proses pembuktian jika diperlukan.
“Itu salah satunya (tes DNA). Kita akan proses sama-sama dan mencari buktinya. Kalau buktinya kuat, maka akan kita proses sesuai mekanisme yang ada di PKB,” pungkasnya.
Klarifikasi Herman, Ungkap Dugaan Perselingkuhan Istri dengan Wakil Ketua DPRD Jeneponto
Sementara itu, Herman, mantan suami Sri Reski Wulandari, angkat bicara terkait polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto Muhammad Basir. Herman menyebut apa yang selama ini beredar di media dan media sosial bukanlah isu tanpa dasar, melainkan kejadian nyata yang ia alami sendiri.
Dalam keterangannya, Herman menjelaskan kronologi bermula saat dirinya berada di Bali untuk bekerja sebagai pelaut. Sekitar tiga minggu setelah Sri Reski dinyatakan terpilih sebagai anggota DPRD, Herman berangkat ke Bali dan menetap di sana selama beberapa bulan.
Saat berada di Bali, Herman mengaku menerima keluhan dari istrinya yang menyebut mengalami sakit perut dan pembengkakan pada perut. Namun setiap kali ditanya, Sri Reski membantah sedang hamil dan berdalih sakit tersebut bukan kondisi kehamilan.
“Saya berkali-kali mengingatkan, jangan sampai hamil. Tapi dia selalu bilang tidak, bahkan sempat bercanda,” ujar Herman dalam rekaman video yang diterima Liputan6.com.
Kecurigaan mulai menguat setelah Herman pulang ke kampung halaman pada November. Ia membawa istrinya ke Desa Laikang untuk berobat urut.
Dari hasil pemeriksaan tukang urut tradisional, Herman diberitahu bahwa kondisi istrinya bukan sakit biasa, melainkan hamil. Mendengar hal tersebut, Herman mengaku terkejut namun memilih untuk menahan diri.
Beberapa hari kemudian, Herman mengajak istrinya memeriksakan diri ke dokter. Namun menurut Herman, ajakan tersebut ditolak dengan berbagai alasan.
Hingga akhirnya, saat istrinya kembali mengalami sakit hebat, Herman membawanya ke rumah sakit di Kabupaten Takalar.
Di rumah sakit, Sri Reski melahirkan seorang bayi laki-laki secara normal. Herman mengaku semakin terkejut setelah mendapat keterangan dari dokter bahwa usia kandungan istrinya diperkirakan telah mencapai lebih dari sembilan bulan.
“Dokter bilang kehamilan itu sembilan bulan lebih. Padahal waktu saya bersama dia tidak sesuai dengan masa kehamilan itu,” kata Herman.
Sekitar sepekan setelah keluar dari rumah sakit, Herman mengaku menanyakan secara langsung kepada istrinya mengenai ayah biologis anak tersebut. Dalam pengakuannya, Sri Reski menyebut telah menikah siri dengan Muhammad Basir, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto.
Herman menyatakan dirinya tetap menahan emosi dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia memilih bersabar dan menyampaikan persoalan tersebut kepada keluarga pihak istri.
Herman menilai satu-satunya cara untuk meluruskan persoalan adalah melalui pembuktian ilmiah. Oleh karena itu, ia secara terbuka menantang dilakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan Sri Reski.
“Saya berani bersumpah atas nama Allah. Kalau memang bukan anak dari hubungan itu, silakan buktikan dengan tes DNA,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Muhammad Basir dan Sri Reski Wulandari terkait dugaan tersebut. Namun, upaya konfirmasi belum memperoleh tanggapan.

1 hour ago
2
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437071/original/037597500_1765198174-Rekonstruksi_kasus_adik_bunuh_kakak_ipar_di_Pringsewu.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436709/original/045635800_1765183427-380f79ba-6a45-41f0-bc7a-194e2d36b504.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366533/original/005216900_1759234960-1000640193.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437031/original/025133900_1765193871-Bayi_Gajah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437034/original/093318600_1765194585-Prosesi_pemakaman_pejabat_Kemenpar_Sigit_Joko_Poernomo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5437008/original/086388200_1765192034-ibu-bunuh-bayi-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435752/original/063598300_1765093899-IMG_20251207_124526_057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436997/original/074258400_1765191062-Kondisi_hutan_di_Jambi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430007/original/066851700_1764649362-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436955/original/041583200_1765189939-Ratusan_warga_Gunungkidul_demo_terkait_dugaan_penyelewengan_dana_desa.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436939/original/065166000_1765189524-Kayu_gelondongan_di_Pantai_Lampung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436878/original/096756700_1765187999-unnamed__33_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436708/original/004524000_1765183427-photo_6176949904605907739_y.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436811/original/029037200_1765185986-20251208_140550.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436559/original/035634800_1765179128-kondisi_di_rumah_duka.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436723/original/035905500_1765183760-Rhoma_Irama_Tabliqh_Akbar_di_halaman_Mesjid_Raya_Baitul_Izzah_Kota_Bengkulu_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435985/original/048551300_1765146548-guru_mansur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436067/original/018179800_1765160430-WhatsApp_Image_2025-12-07_at_13_23_29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5436053/original/032802200_1765157381-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_08.21.37.jpeg)




























