Efisiensi APBN dan APBD Bikin Hotel-Hotel di Bandung Boncos, Rugi Miliaran

4 weeks ago 26

Bandung -

Kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran dan mengurangi perjalanan dinas sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berdampak besar bagi sektor perhotelan di Kota Bandung. Termasuk perhotelan.

Sejumlah pengusaha hotel mengaku kehilangan pendapatan hingga miliaran rupiah akibat berkurangnya berbagai kegiatan seperti rapat dan acara pemerintahan lainnya yang biasa digelar di hotel. Ya, pemerintah memangkas belanja operasional dan non-operasional, termasuk perjalanan dinas, rapat, seminar, dan sejenisnya.

Efisiensi anggaran belanja tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Target efisiensi anggaran tersebut mencapai Rp 306,69 triliun dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun. Hasil penghematan tersebut bakal digunakan untuk membiayai program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, terdapat 12 poin rencana efisiensi. Di antaranya, rencana efisiensi anggaran perjalanan dinas ditargetkan 53,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; serta efisiensi sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,3 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Dodi Ahmad, mengatakan bahwa sejak turunnya Inpres soal efisien anggaran, pengusaha hotel di Kota Bandung mengalami kerugian hingga Rp 12,8 miliar akibat pembatalan kegiatan dari pihak pemerintah.

"Sampai hari ini, jumlah pembatalan (kegiatan di hotel) yang ada di Kota Bandung sudah mencapai kurang lebih Rp 12,8 miliar dan ini bisa bertambah terus," kata Dodi kepada detikJabar, Kamis (13/2/2025).

Dodi mengatakan pembatalan pemesanan hotel untuk kegiatan pemerintah tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, namun juga dari pemerintah pusat hingga kementerian.

"Sudah banyak yang membatalkan pesanan dari kementerian-kementerian dari Jakarta maupun di tingkat provinsi dari dinas-dinas yang bersangkutan," ujarnya.

Dodi mengatakan bahwa kerugian yang dialami pengusaha hotel kemungkinan bakal terus berlanjut mengingat efisiensi anggaran untuk APBD 2025 terus dilakukan pemerintah. Dampak lainnya, hal itu berpotensi menimbulkan pemutusan hak kerja (PHK) kepada karyawan hotel.

"Kalau ini berkepanjangan kemungkinan besar usaha dari hotel dan pariwisata bisa memangkas karyawannya minimal 50 persen dari jumlah karyawan sekarang," ujar dia.

Dodi memperkirakan jumlah karyawan hotel di Jawa Barat yang terancam PHK jumlahnya mencapai puluhan ribu. Jumlah itu dihitung dari total karyawan di hotel bintang 3 hingga 5 yang ada di Jabar.

"Contoh hotel bintang 3 sampai bintang 5, kalau satu hotelnya ada 100 orang saja kurang lebih kan ada 10.000-an karyawan, mungkin 50 persennya (dikurangi), jadi kalau di seluruh Jawa Barat asumsinya bisa 40 ribuan, tapi itu masih perkiraan angkanya belum pasti," katanya.

Adanya efisiensi anggaran juga membuat tingkat okupansi hotel saat ini hanya ada di angka 30-35 persen. Jumlah itu menurut Dodi tidak mencukupi untuk memenuhi Break Event Poin (BEP) dimana okupansi minimal ada di angka 50 persen.

"Karena sekarang sudah kelihatan bulan Januari saja hotel-hotel di Jawa Barat khususnya di Kota Bandung okupansinya 30 persen sampai 35 persen," kata dia.

Meski begitu, Dodi menyebut pengusaha hotel masih berupaya untuk mempertahankan kondisi yang ada tanpa melakukan pengurangan pegawai. Karena itu, dia berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah agar usaha hotel bisa terus bertahan.

"Kalau selama dua bulan masih bisa kita tanggulangi tapi kalau sampai akhir lebaran nanti (bulan) April masih begini, semua sudah sepakat bagi yang okupansinya kurang akan melaksanakan efisiensi dari semua kegiatan. Salah satunya yang paling besar karyawan," ujar Dodi.


(bba/fem)

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner