Diduga Mabuk, Pria 47 Tahun di Gowa Coba Perkosa Nenek 82 Tahun

1 day ago 4

Liputan6.com, Makassar- Seorang pria berinisial MR (47) diamankan polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita lanjut usia berinisial J (82) dalam kondisi mabuk. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban tengah berada di dalam kamarnya seorang diri. Terduga pelaku pun masuk ke kamar korban dan berusaha melakukan tindakan asusila.

Aksi pelaku pelaku pun berhasil digagalkan setelah ketahuan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gowa. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah Djarnaji, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan penanganan dilakukan segera setelah laporan masyarakat diterima.

"Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Korban juga mendapatkan pendampingan," ujar Ipda Nida Hanifah Djarnaji, Rabu (11/2/2026).

Pengakuan Pelaku

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa dirinya nekat melakukan aksi tak senonoh karena berada di bawah pengaruh minuman keras.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku serta sejumlah saksi demi memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Nida menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan secara serius serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, agar dapat segera ditangani dan korban memperoleh perlindungan," pungkasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner