Polisi Tetapkan Guru sebagai Tersangka Ledakan Praktik Sains yang Renggut Nyawa Siswa di Siak

9 hours ago 4

Liputan6.com, Siak - Guru berinisial IP (35) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan fatal berupa ledakan yang menyebabkan meninggalnya seorang siswa saat ujian praktik sains di Sekolah Menengah Pertama Islamic Center Siak. Kabar itu dibenarkan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Dirinya menyebut, penetapan tersangka IP didasarkan pada unsur kealpaan atau kelalaian. Sebagai guru pembimbing, tersangka diketahui sudah mengetahui bahwa proyek sains yang dibuat korban merupakan senjata yang menggunakan bahan peledak.

​"Tersangka IP sudah mengetahui bahwa karya siswa tersebut dapat mengeluarkan ledakan. Korban juga sudah memaparkan bahan-bahan yang digunakan serta cara kerjanya. Namun, tersangka tetap memberikan izin kepada korban untuk mempraktekkannya di lapangan hingga terjadi insiden mematikan ini," kata Sepuh Ade, Selasa (14/4/2026).

​Pihak kepolisian telah memeriksa 16 orang saksi, termasuk siswa, guru, dan dokter forensik. Sejumlah barang bukti juga telah disita, di antaranya printer 3D, laptop dan Kamera.

Kemudian ​pecahan material printing 3D berbentuk popor dan lade senapan, dua buah besi hitam panjang 70,5 centimeter dan 81 cm serta 60 butir besi bulat. Tak hanya itu juga ada serbuk hitam, sumbu, mancis, dan potongan obat nyamuk yang diduga sebagai bahan pemicu ledakan.

​Tersangka IP lanjutnya dijerat dengan Pasal 474 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kealpaannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

​"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda kategori V," tutur AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar dalam konferensi pers didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Raja Kosmos dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Andreas Silaban.

Diketahui ​peristiwa tragis terjadi pada Rabu (8/4/2026) silam, saat sekolah itu sedang menyelenggarakan kegiatan "Science Show" atau ujian praktik mata pelajaran IPA. Korban, seorang siswa kelas IX berinisial MAA (15), bersama kelompoknya hendak memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan yang dibuat menggunakan teknologi 3D Printer di lapangan sekolah.

​Ketika dimulai, yang bersangkutan memperingatkan teman-temannya untuk menjauh dari lokasi. Akan tetapi saat korban mengambil posisi dan melakukan tembakan, senapan 3D rakitan tersebut justru meledak.

​Suara ledakan yang sangat keras terdengar hingga menghamburkan pecahan material senapan ke arah aula dan dinding kelas. Nahas, serpihan ledakan tersebut mengenai bagian wajah dan kepala korban. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Siak, nyawa remaja tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner