8 Kali Beraksi, Pelarian Dua Perampok Berakhir Usai 1 Jam Diburu di Semak-semak

3 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan meringkus dua pria berinisial AR (30) dan BT (25) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi perampokan di Kota Makassar. Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Irzal Makkarawa, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, mulai dari membobol rumah kosong hingga mencuri handphone milik sopir truk saat kendaraan terparkir.

"Dari hasil interogasi, ada delapan TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku. Modusnya bermacam-macam, mulai dari masuk ke rumah kosong hingga mencuri handphone di dalam mobil truk yang sedang terparkir," ujar Irzal kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Keduanya berhasil ditangkap di sekitar Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Namun saat proses penangkapan berlangsung, pelaku AR sempat berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di area semak-semak.

"Terduga pelaku AR sempat melarikan diri ke semak-semak, namun Alhamdulillah setelah satu jam kami melakukan pencarian, kami berhasil menangkapnya," tutur Irzal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan cara pelaku saat melancarkan aksinya. Mereka menyasar rumah kosong dan masuk melalui jendela untuk mengambil sejumlah barang berharga.

"Keterangan kedua terduga pelaku mereka sama-sama masuk ke dalam rumah kosong melalui jendela dan mengambil barang-barang," tambah dia.

Sementara itu, hasil penelusuran kepolisian menunjukkan bahwa AR bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

"Pelaku AR memang pernah menjalani hukuman di Polsek Tallo terkait kasus curanmor dan pencurian handphone," ungkap Irzal.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Tallo, Kota Makassar, untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kedua pelaku kita serahkan ke Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner