7 Masalah Bali: Pemerkosaan Turis Asing, Macet, Hotel Menjamur-Prostitusi

1 month ago 41

Jakarta -

Bali memang sangat cantik sedemikian rupa, dari alam hingga budaya, membuat semua nyaman dan mendatanginya. Namun, kedatangan mereka tak hanya memakmurkan Pulau Dewata.

Dihimpun detikTravel, Kamis (16/1/2024), ada segudang masalah di Bali dan bila dijabarkan tidak akan habis dibaca dalam satu hari. Semua masalah yang ada di sana berkutat di antara: pemerkosaan turis asing, penjaja seks komersil, hingga habisnya lahan di sana.

Berikut aneka masalah utama pariwisata Bali hingga awal 2025:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Viral macet di Tol Mandara

Di akhir tahun 2023 viral kemacetan parah di jalan Tol Bali Mandara menuju bandara. Pengalola bandara Bali pun angkat bicara mengenai kejadian itu.

Handy Heryudhitiawan, general manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menyampaikan kemacetan parah yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2023, yang viral, terjadi karena adanya 'tabrakan' antara mobil yang menuju bandara dengan kendaraan yang sedang berwisata di sekitar bandara.

Padahal, puncak keramaian di Bali itu terjadi pada tanggal 23 Desember. Saat itu, jumlah wisatawan dan kendaraan yang masuk lebih banyak dibandingkan saat 29 Desember.

"Pada tanggal 29 Desember terjadi kemacetan karena jumlah kendaraan yang masuk ke bandara itu terjadi pembengkakan. Dapat kami sampaikan, pada tanggal 29 Desember tersebut jumlah penumpang Bali sebanyak 70.776 penumpang dalam satu hari dengan jumlah kendaraan yang masuk dan keluar bandara kurang lebih sekitar 41 ribuan," kata Handy dalam konferensi pers di kantor Kemenparekraf, Rabu (3/1/2024).

"Data ini setelah kami komparasi dengan data 23 Desember dalam masa Nataru ini jumlah penumpang kami justru lebih tinggi sebesar 75.240 orang dan jumlah kendaraannya masuk dan keluar Bandara juga lebih tinggi yaitu sekitar 57.937 kendaraan,"

2. Bus Trans Metro Dewata Setop Operasi

Bus Raya Terpadu Trans Metro Dewata (TMD) resmi berhenti beroperasi di Bali. Pengelola kesulitan memenuhi biaya operasional. Pernyataan itu secara resmi disampaikan melalui unggahan Instagram @transmetrodewata, Rabu (1/1/2025).

"Mulai 1 Januari 2025, layanan Trans Metro Dewata secara resmi akan berhenti beroperasi. Selama beroperasi, Trans Metro Dewata telah menjadi salah satu pilihan transportasi publik yang mendukung mobilitas masyarakat Bali," tulis Trans Metro Dewata dikutip melalui Instagram yang berjudul Kabar Penting: Mulai 1 Januari 2025, layanan Trans Metro Dewata secara resmi akan berhenti beroperasi.⁣

Kabar terbaru menyebutkan bahwa layanan ini akan beroperasi kembali dengan biaya dari pemerintah daerah. Namun perlu waktu berbulan-bulan untuk menghidupkannya kembali karena terbentur dengan aturan.

Diketahui bahwa moda transportasi massal ini sangat berguna bagi backpacker atau traveler bujet. Keberadaannya pun dapat mengurangi kemacetan meski belum memiliki jalur sendiri.

Sementara itu, driver atau sopir pariwisata konvensional berdemonstrasi menuntut pembatasan kuota taksi online. Massa yang menamakan diri Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Bali, Senin (6/1/2025). Mereka menyampaikan enam tuntutan kepada para wakil rakyat, salah satunya meminta pembatasan kuota taksi online.

Darmayasa juga meminta atensi dari pemerintah provinsi dan DPRD Bali untuk menata ulang vendor-vendor yang bekerja sama dengan aplikasi taksi online. Sebab, banyak sekali yang melanggar aturan.

"Dan melakukan standarisasi karena banyak driver luar tidak bisa berbahasa Inggris tapi menjadi sopir pariwisata," imbuhnya.

3. Pemerkosaan turis asing di Bali

Bali yang begitu ramah tercoreng dengan perilaku para oknum ojol biadab. Karena, beberapa kasus pemerkosaan ini dilakukan oleh mereka.

Seorang turis asing JT, diduga diperkosa di Jalan Batu Kandik, Pecatu, Badung, Bali, Rabu (1/1) pukul 01.00 Wita. Perempuan asal China itu diperkosa oleh ojek pangkalan (opang) seusai menonton pesta kembang api saat malam tahun baru di Pantai Nyang Nyang, Badung.

JT melaporkan pemerkosaan itu ke Polda Bali. Ia didampingi oleh temannya, KA. "Ya (perkosaan), korban (JT) teman saya," kata KA kepada detikBali, Jumat (3/1/2025).

KA menerangkan pemerkosaan itu berawal saat JT dan enam temannya merayakan malam pergantian tahun dengan menonton kembang api di Pantai Nyang Nyang. Selepas acara itu, mereka mencari ojek untuk pulang ke vila di Jalan Labuansait, Pecatu, Badung.

Kasus di atas hanya satu di antara beberapa kasus lain.

4. Tak ada moratorium hotel dan New Moscow

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah pusat segera menggelar rapat terbatas terkait moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali. Pembatasan pembangunan hotel dan vila baru di Bali itu bisa saja berlangsung sampai 10 tahun ke depan.

"Ini lagi kami mau ratas (rapat terbatas). Nanti selesai ratas akan kami umumkan," kata Luhut di KEK Kura-Kura Bali, Minggu (8/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga menegaskan soal penolakannya terhadap alih fungsi lahan di Bali, dari sawah menjadi hotel atau vila. Menurutnya, alih fungsi lahan tidak diperbolehkan sama sekali.

Disinggung soal estimasi waktu berlakunya moratorium tersebut, Luhut menyebut kemungkinan bisa lima atau sepuluh tahun, tergantung evaluasi.

Satu masalah, heboh gambar peta Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, yang dibubuhi penamaan 'New Москва' atau New Moscow. Polisi akan turun menelusuri apakah ada pelanggaran hukum dari gambar yang viral di media sosial itu.

"Kalau yang berlaku di Indonesia belum ada perubahan. Petanya namanya masih Canggu," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (13/5/2024).

Dari penelusuran awal, kata Jansen, penyebutan nama wilayah seperti yang heboh di media sosial justru tidak ditemukan pada peta digital maupun internet. Polisi menduga hal itu hanya keisengan.

Sementara itu, Gubernur terpilih Bali, Wayan Koster, menegaskan tidak akan memberlakukan moratorium atau pembatasan pembangunan hotel dan vila di Bali. Sebagai gantinya, Koster berencana mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengendalian pembangunan secara ketat.

"Tidak perlu moratorium. Yang ada pengendalian secara ketat," ujar Koster seusai menghadiri rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Bali terpilih di The Trans Resort, Badung, Kamis (9/1/2025) dan dikutip Senin (13/1).

Dengan tidak memberlakukan moratorium, Koster memastikan masih ada peluang bagi investor untuk membangun hotel atau vila di Bali. Namun, ia belum merinci mekanisme pengendalian yang akan diatur dalam Perda tersebut.

Kasus di atas belum termasuk pembangunan vila atau hotel yang bermasalah yang ada di Bali. Ada di antaranya yang disorot sekali karena dianggap merusak lanskap alam.

5. Turis penjaja seks komersil atau prostitusi

Dua cewek Rusia berinisial AT (24) dan KM (22) kedapatan bekerja menjadi terapis tempat pijat plus-plus di Bali. Mereka pun diusir dari Bali.

Kedua cewek itu dideportasi dari Bali lantaran menjajakan diri jadi terapis pijat plus-plus selama berada di Pulau Dewata. Petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas itu termasuk sex toys, baby oil, hingga uang dalam pecahan dollar Amerika dan Australia.

Ada pula fakta tentang polisi yang mengungkap modus operandi dua bule Rusia yang menjajakan PSK dari 129 negara melalui website yang mereka kelola di Bali.

Dua warga negara (WN) Rusia berinisial AK (26) dan MT (31) itu menjajakan pekerja seks komersial (PSK) melalui situs web. Keduanya ditangkap polisi di Bali setelah menjadi muncikari sejak tahun 2022.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husein menerangkan para pria hidung belang yang ingin memesan PSK melalui situs yang dikelola oleh kedua WN Rusia itu bisa dilakukan dari berbagai negara.

Berdasarkan katalog yang dimuat dalam situs tersebut para PSK yang dijajakan berasal dari 129 negara.

Masih ada kasus lain yang muncul ke permukaan terkait prostitusi atau seks komersil di Bali.

6. Pabrik narkoba

Pabrik narkoba kembali ditemukan di Bali. Produksi dibuat di dalam vila di Gianyar yang disewa oleh orang asing.

Penyewa sekaligus pekerja pabrik narkoba itu adalah tiga warga Filipina, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Mereka ditangkap terkait laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.

Pabrik narkoba itu dimodali oleh warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI. Saat ini, AMI masih buron. Dia tinggal di penginapan lain tidak jauh dari vila yang dijadikan pabrik narkoba itu.

Saat tempat tinggalnya digeledah, AMI tidak berada di rumah yang disewanya sejak 2023. Berdasarkan catatan imigrasi, AMI keluar negeri pada 3 Juli 2024 dan saat ini belum kembali ke Bali.

7. Turis jadi pemandu

Ini hanya satu dari aneka kasus turis asing yang dideportasi karena kedapatan bekerja di Bali tanpa visa dan izin resmi.

Warga negara India ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali karena melanggar izin tinggal sebagai pemandu wisata. Dia kini ditahan dan akan dideportasi.

VV, warga negara (WN) asal India yang terciduk di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, kini sudah mendekam di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dia terbukti menjadi pemandu wisata saat terciduk di bandara.

"Yang bersangkutan terbukti melanggar izin tinggal keimigrasian," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Alexander Maxwell dihubungi detikBali, Minggu (12/1/2025).


(msl/fem)

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner