164 Ribu Peserta BPJS PBI di Sukabumi Berstatus Nonaktif, Ini Penjelasan Pemda

13 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Status 164 ribu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai APBN di Kabupaten Sukabumi, dinonaktifkan secara massal.

Kondisi ini memicu kegaduhan, terutama bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan baru menyadari Kartu Indonesia Sehat (KIS) mereka tidak lagi aktif saat akan mengurus administrasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Masykur Alawi menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah pusat melakukan pencoretan atau pemangkasan kuota PBI-APBN yang berdampak langsung ke daerah.

"Bulan ini saja ada 164 ribu yang dinonaktifkan. Sebenarnya tren ini sudah terlihat sejak Mei 2025 lalu yang jumlahnya malah lebih besar, sekitar 175 ribu. Persoalannya, penonaktifan ini terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada warga," ungkap Masykur, Jumat (13/2/2026).

Data menunjukkan penyusutan drastis pada kuota jaminan kesehatan warga miskin di Sukabumi. Dari jatah awal yang mencapai 1,4 juta jiwa, kini hanya tersisa di kisaran 700 hingga 800 ribu jiwa.

Kendala Status UHC dan Reaktivasi yang Tak Instan

Masalah menjadi pelik saat warga membutuhkan penanganan medis darurat, sementara kartu BPJS Kesehatannya dalam status tidak aktif.

Masykur mencontohkan kasus di RS Hermina, di mana seorang pasien operasi melahirkan terpaksa masuk kategori pasien umum karena jaminannya tidak bisa digunakan.

Hal ini terjadi karena Kabupaten Sukabumi belum mencapai status universal health coverage (UHC).

"Karena belum UHC, usulan reaktivasi kartu tidak bisa langsung aktif dalam 1x24 jam, melainkan harus menunggu bulan berikutnya. Pasien yang butuh tindakan cepat akhirnya harus membayar mandiri," jelasnya.

Rumah Sakit Dilarang Menolak Pasien

Menyikapi krisis ini, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.

Ia mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan agar tetap memberikan pelayanan tanpa hambatan administratif.

"Jangan sampai ada pasien datang lalu ditolak, atau yang mau pulang ditahan karena masalah biaya. Komitmen saya jelas, warga Kabupaten Sukabumi harus tetap dilayani dengan baik," tegas dia.

Pemkab Sukabumi kini tengah berupaya melakukan lobi ke pemerintah pusat melalui Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan agar kuota PBI tidak terus dikurangi.

Langkah Antisipasi: Cek Mandiri Sebelum ke Rumah Sakit

Sebagai langkah mitigasi, Dinas Kesehatan mengimbau warga untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Chat Assistant JKN (CHIKA), atau mendatangi Puskesmas terdekat sebelum jatuh sakit.

Bagi warga tidak mampu yang kartunya nonaktif, disarankan segera berkoordinasi dengan perangkat desa atau Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan usulan reaktivasi.

Namun, bagi warga yang secara ekonomi sudah mampu, pemerintah meminta kesadaran untuk beralih ke segmen mandiri agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner