Viral Warga Geruduk Penginapan Diduga Tempat Asusila Berkedok Homestay Syariah

6 days ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi puluhan warga menggeruduk sebuah penginapan di Kota Bandar Lampung. Penginapan tersebut diduga menjadi sarang aktivitas asusila dan dinilai tidak sesuai dengan izin awal pendiriannya.

Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Jumat (9/1/2026). 

Dalam rekaman video yang beredar, tampak warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat mendatangi penginapan tersebut dan menuntut agar operasionalnya dihentikan dan ditutup.

Warga marah karena penginapan itu tidak menjalankan konsep usaha sesuai izin yang sebelumnya disebut sebagai penginapan syariah. 

“Penginapan apa ini, warga minta penginapan ini ditutup. Dari awal katanya mau buka homestay syariah, tapi kenyataannya tidak,” ujar perekam video dalam rekaman yang beredar.

Dalam video tersebut juga terlihat pemilik penginapan berusaha menghadang warga agar tidak memasuki area usahanya.

“Maaf pak, ini sudah masuk area pribadi. Jangan masuk, nanti saya laporkan,” ujar pemilik penginapan kepada warga. 

Aksi penggerudukan diketahui kembali terjadi pada Minggu (11/1/2026). Pada kesempatan itu, pihak kelurahan dan kepolisian turun tangan mendampingi warga serta pemilik penginapan untuk melakukan proses mediasi. 

Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan Hariomursid membenarkan peristiwa tersebut. 

Dia menyatakan bahwa aparat kepolisian bersama unsur kecamatan dan kelurahan hadir untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Iya benar, kami menerima informasi adanya penggerudukan penginapan tersebut. Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas, linmas, serta aparat kecamatan dan kelurahan turut mendampingi,” kata Galih, Senin (12/1/2026).

Menurut Galih, pendampingan dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan anarkis dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.

“Alhamdulillah, mediasi berlangsung dengan aman dan damai, tidak ada tindakan anarkis. Untuk pengambilan keputusan terkait tuntutan warga, itu menjadi kewenangan aparat kecamatan. Kami dari kepolisian sifatnya hanya melakukan pendampingan,” jelasnya. 

Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendalaman terkait perizinan dan operasional penginapan tersebut.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner