Tergila-gila pada Istri Orang, Ini Pengakuan Pelaku Penusukan Pedagang Bawang di Lampung

6 days ago 14

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap fakta baru di balik kasus penusukan terhadap pedagang bawang di Pasar Sarinongko, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aksi brutal tersebut ternyata dilakukan secara terencana oleh pelaku setelah diliputi rasa sakit hati dan tersinggung oleh ucapan istri korban.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berinisial HP (24) mengaku nekat menikam korban setelah bertemu dengan istri korban di Pasar Pagelaran.

Dalam pertemuan singkat itu, istri korban meminta pelaku agar tidak lagi mendatangi maupun menghubungi toko miliknya.

“Pelaku mengaku sakit hati dan merasa tersinggung karena diminta menjauh serta nomor ponselnya diblokir,” kata AKP Ramon Zamora, Rabu (21/1).

Rasa sakit hati tersebut kemudian berubah menjadi niat untuk melukai korban. HP mengaku merencanakan aksinya dengan target suami dari perempuan yang disukainya, yang diketahui sehari-hari menjaga toko bawang di Pasar Pringsewu.

Setelah menyusun rencana, pelaku berangkat menuju Pasar Sarinongko menggunakan angkutan kota. Setibanya di lokasi, ia sempat membeli sebilah pisau di toko perabotan seharga Rp 5 ribu. Namun, pisau tersebut dibuang karena gagangnya dianggap tidak kuat.

Pelaku kemudian menemukan pisau lain yang lebih kokoh di sekitar lokasi dan meminjamnya. Pisau tersebut yang akhirnya digunakan untuk melakukan penusukan.

Saat tiba di toko korban, pelaku langsung menghampiri DO (35) yang tengah duduk di belakang meja kasir. Meski di dalam toko terdapat sejumlah pengunjung, pelaku tanpa ragu langsung menusuk korban di bagian leher, lalu berusaha melarikan diri.

Namun upaya kabur tersebut gagal. Korban sempat berteriak dan mengejar pelaku hingga warga berdatangan dan melakukan pengejaran.

"Pelaku berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya kami amankan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku berterima kasih kepada petugas kepolisian yang cepat tiba di lokasi dan menyelamatkannya dari amukan warga,"ungkapnya. Pelaku juga menyatakan penyesalan atas perbuatannya.

Kapolsek menegaskan, antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan personal. Pelaku hanya mengenal istri korban.

"Perkenalan keduanya bermula pada awal Januari 2026 saat bertemu di kawasan Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran. Saat itu, pelaku sempat diberi tumpangan pulang ke Pringsewu menggunakan mobil milik istri korban dan diberikan nomor telepon," bebernya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner