Kakek Tega Cabuli Cucu Kandung Sendiri, Korban Dibekap Agar Tak Berteriak

6 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta - Aksi memilukan terjadi di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Seorang pria lansia berinisial MH (73) tega mencabuli cucu kandungnya sendiri dengan alasan yang tidak masuk akal: kesal karena sang istri menolak ajakan berhubungan intim.

Kini, kakek yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, mengungkapkan bahwa aksi bejat pelaku dilakukan di rumah yang ditinggali bersama korban dan ibu korban. MH memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu korban sedang bekerja dan ayah korban sedang merantau.

"Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada bulan November dan Desember 2025 lalu. Ia leluasa mengerayangi tubuh cucunya saat tidak ada orang lain di rumah," ujar Yon, Selasa (27/1/2026).

Korban Dibekap Agar Tak Berteriak

Dalam melakukan aksinya, pelaku MH bertindak cukup kasar dengan membekap mulut korban. Hal ini dilakukan agar sang cucu tidak bisa berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah korban yang merasa ketakutan memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Mendengar pengakuan sang anak, sang ibu langsung melaporkan perbuatan mertuanya tersebut ke Polres Tapsel.

Ancaman 15 Tahun Penjara

Meski pelaku mencoba berdalih dan menjadikan penolakan istrinya sebagai alibi, polisi tetap memproses hukum secara tegas. MH ditangkap tanpa perlawanan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

"Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tegas AKBP Yon Edi Winara.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner