Sidang Korupsi Dana Hibah, Khofifah Bantah Terima Fee 30 Persen

12 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tegas keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) almarhum mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, terkait dugaan penerimaan fee atau ijon dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim 2019.

Khofifah menegaskan tudingan adanya pembagian fee hingga 30 persen kepada gubernur dan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak benar.

“Saya ingin menegaskan bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ujar Khofifah usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo, Kamis (12/2/2026).

Khofifah juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan sidang pada pekan sebelumnya. Ia menjelaskan, saat itu dirinya harus menghadiri rapat paripurna DPRD Jatim, sementara Wakil Gubernur menghadiri rapat koordinasi mendesak di Jakarta dan Sekretaris Daerah menjalankan tugas di luar kota.

“Hari ini saya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi. Saya bersyukur memiliki kesempatan untuk menjelaskan secara langsung,” ucapnya.

Dalam BAP yang dibacakan di persidangan, almarhum Kusnadi disebutkan menyampaikan adanya dugaan pembagian fee dana hibah dengan rincian 30 persen untuk gubernur, 30 persen untuk wakil gubernur, 10 persen untuk sekretaris daerah, serta 3 hingga 5 persen untuk organisasi perangkat daerah (OPD).

Tuduhan Dinilai Tak Masuk Akal

Khofifah menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal jika dihitung secara matematis. Ia menyebutkan, terdapat 64 OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Jika masing-masing disebut menerima 3 persen saja, maka totalnya sudah mendekati 200 persen.

Jika 4 persen, mencapai sekitar 250 persen, dan jika 5 persen, bisa melampaui 300 persen belum termasuk alokasi yang disebut untuk gubernur, wakil gubernur, dan sekda.

“Secara persentase saja sudah tidak rasional. Kalau dihitung-hitung, itu bisa lebih dari 300 persen. Artinya, itu tidak benar,” ucap Khofifah.

Jangan Mudah Percaya

Khofifah juga menyinggung pemberitaan yang beredar luas terkait tudingan tersebut. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum teruji kebenarannya di pengadilan.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Khofifah menegaskan komitmennya bersama Wakil Gubernur dan jajaran OPD untuk terus bekerja memastikan pembangunan Jawa Timur berjalan optimal.

"Insya Allah saya, Pak Wagub, dan seluruh jajaran bekerja keras untuk memastikan Jawa Timur makin maju, makin makmur, dan terus tumbuh,” ujarnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner