Proyek Koperasi Merah Putih di Lahan Calon RSUD Sukalarang Sukabumi Disorot, Camat Buka Suara

2 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KDMP) di Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, Kabupaten Sukabumi menuai sorotan sekelompok orang. Lantaran, lokasi pembangunan disebut-sebut sedianya direncanakan untuk membangun RSUD Sukalarang yang telah direncanakan sejak tahun 2021.

​Kelompok Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S) menilai ada kejanggalan administratif yang serius. Mereka menyebut pihak pemerintah desa dan kecamatan telah mengabaikan prosedur hingga menyebabkan aset lahan tersebut justru digunakan untuk kepentingan koperasi.

​"Pembangunan gerai KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Kampung Cikadu ini dinilai menghambat perencanaan RSUD Sukalarang yang sangat dinantikan masyarakat,” ​Koordinator aksi, Muh Hernadi Mulyana, usai berorasi di Kantor Kecamatan Sukalarang, Kamis (15/1/2026).

​MPRS-S menyebut tanah tersebut sudah dilengkapi dengan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan rumah sakit. Sehingga mereka menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak konsisten dalam mengawal proyek strategis daerah demi kepentingan masyarakat luas.

​"Runtutan kejadian ini dimulai dari kelalaian Kepala Desa dan Camat Sukalarang yang dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian administratif sehingga terjadi tumpang tindih penggunaan lahan,” ungkapnya.

Keberadaan RSUD Sukalarang Sangat Penting Buat Warga

Hernadi menyatakan, unjuk rasa ini adalah langkah konstitusional untuk menagih janji yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

​"Apa yang kita baca hari ini sudah terdokumentasi di RPJMD tahun 2021. Kami murni menyuarakan bahwa masyarakat Sukalarang butuh rumah sakit. Karena sudah didokumenkan, artinya ada konsekuensi dari pemerintah untuk merealisasikannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, rumah sakit ini sangat penting bagi warga di wilayah Sukabumi Timur. Selama ini, jika terjadi kondisi darurat, warga Sukalarang harus dirujuk ke RSUD R Syamsudin Sh (Bunut) atau RSUD Sekarwangi yang jarak tempuhnya sangat jauh dan memakan waktu lama.

Penjelasan Camat

Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, buka suara menanggapi polemik tersebut. Dia tidak menampik bahwa bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sudah berdiri di sana.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait tata ruang tetap ada di tingkat kabupaten.

​"Iya betul, lokasi tanah malah sudah dibangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kalau soal masuk RPJMD, itu ranah Pemda ke Bupati yang menentukan atau seperti apa. Kami di kecamatan hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Pak Bupati. Semoga ini terealisasi pada waktunya, mohon doanya," jelas Ratu, singkat.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner