Pria di Kendari Disekap dan Disiksa dalam Arena Biliar Diduga Milik Perwira Polisi

2 days ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pria di Kendari bernama Ading Wijaya (28) babak belur setelah disekap dan disiksa oleh sekitar 10 orang pria tak dikenal, Minggu (16/11/2025). Korban disekap selama sekitar 3 jam.

Mereka datang menjemput korban di Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan. Korban ditemani salah kerabatnya menyebut mereka sebagai anggota polisi.

Para pelaku menggunakan satu unit mobil dan motor. Kerabat yang melihat kejadian itu tak kuasa mencegah para pelaku memboyong Ading. Setelah berada di dalam mobil, Ading melihat ada beberapa orang pria dan seorang wanita. Saat itu ia diinterogasi.

Ading mengungkap, seorang pelaku yang duduk di sampingnya sempat menyundut lengannya dengan sebatang rokok yang masih menyala. Ading dibawa berkeliling dengan mobil.

Beberapa saat kemudian, para pelaku menggiring Ading ke arena biliar (Prawira Biliar) di Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari. Merkeka mengarak korban ke dalam salah satu ruangan VIP di lantai II. Biliar itu diduga milik pejabat Polres Kendari.

Sebanyak 10 orang pemuda yang membawa Ading langsung mengeroyok membabi buta di dalam ruangan. Ading yang sudah dalam kondisi ketakutan, tak bisa berbuat banyak.

Usia disekap dan disiksa, Ading mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Wajahnya penuh lebam. Mata kanan dan kiri nampak merah kebiruan, diduga akibat benturan benda tumpul.

Dari foto yang beredar, dalam pupil matanya, ada bercak kemerahan diduga akibat terkena pukulan para pelaku. Ditemui pihak keluarga, dia mengaku sekujur tubuhnya sakit. Jari-jari tangannya bengkak. Ading juga mengakui dipukul, ditendang saat dikeroyok dalam Prawira Biliar.

Setelah mengeroyok Ading, mereka membawa korban menuju Polres Kendari. Dia dibawa, lalu diserahkan ke penyidik reskrim. Informasi ini, disampaikan teman Ading, Ferdiansyah, Kamis (4/12/2025). Dia mengungkapkan, Ading kini ditahan di Polres Kendari dan berstatus sebagai tersangka.

"Dua hari setelah disiksa dan disekap di biliar, keluarga memutuskan untuk melapor ke Polda Sultra. Kami juga membawa Ading ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum luar," ujar Ferdiansyah.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, laporan kerabat Ading Wijaya masih berproses di Polres Kendari.

"Sangat Banyak juga laporan dari masyarakat yang kita tangani bapak, akan diproses tuntas ya bapak, kita sedang kegiatan pengamann unras (demonstrasi)," jelas Welliwanto.

Awal Mula Pengeroyokan

Ferdiansyah menceritakan, peristiwa bermula saat Ading mendapati kekasihnya berinisial IN, pulang ke kamar kosnya di sekitar kawasan Eks MTQ Kendari. Saat itu, menurut Ading, IN sedang dalam kondisi mabuk dan diantar seorang pria, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita pagi.

Ading menduga, pria tersebut memiliki hubungan dengan kekasihnya. Ading tersulut emosi karena sudah berniat menikah dengan kekasihnya. Saat itu, dia sempat adu mulut, lalu bergerak mencekik leher IN. Menurut Ferdiansyah, IN sempat jatuh dan pingsan di TKP akibat penganiayaan itu.

"Setelah kejadian itu, dia pulang ke rumah kos salah satu keluarga. Beberapa jam setelahnya, sekitar jam 10 pagi, dia dijemput paksa sekelompok orang pakai mobil, mengakunya polisi, tapi tidak ada surat penangkapan atau surat tugas dan identitas yang menerangkan sebagai anggota," beber Ferdiansyah.

Usai dibawa dan disiksa sejumlah pemuda yang mengaku polisi, sekitar pukul 10.00 Wita, mereka menggiring korban ke Polresta Kendari sekitar jam 13.00 Wita siang.

Ading datang dalam kondisi luka-luka. Kondisinya sempat diabadikan keluarga melalui foto foto di handphone. IN diduga mengadu kepada pria yang datang menyekap dan menyiksa Ading hingga mengalami luka-luka.

Ading Sempat Hilang Kontak

Usai diculik beberapa jam, Ferdiansyah mencari keberadaan Ading karena tak kunjung mengirim kabar. Dia lantas mencari dan menemui IN di kosnya. IN mengungkapkan, Ading ternyata sudah berada di Polresta Kendari.

Ferdiansyah ditemani keluarga Ading menuju ke Polresta Kendari untuk menemui Ading. Ading sempat merahasiakan kejadian itu. Namun karena tampak luka-luka di wajahnya, pihak keluarga meminta Ading berterus terang.

Ading lantas menceritakan peristiwa sebenarnya. Atas informasi itu, Ferdiansyah menemui Kanit Tipidter Reskrim Polresta Kendari Ipda Ariel Morgens Ginting.

"Jadi, pak Ariel mengetahui penculikan itu karena dia memperlihatkan video penjemputan ke saya. Saya tidak tahu dari mana. Dia katanya mau mediasi, tapi jangan kita ambil tindakan lebih jauh, jangan lapor balik. Nanti dia bantu komunikasikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, bahkan langsung ditahan," ujar Ferdiansyah.

Biliar Diduga Milik Pejabat Polisi

Keluarga menduga Ariel Mogens Ginting berkaitan erat dengan kepemilikan Prawira Biliar. Saat diresmikan mulai beroperasi pada Juni 2025, Prawira Biliar disebut-sebut milik seorang perwira di Polres Kendari bernama Ipda Ariel Morgen Ginting. Saat ini, dia diketahui menjabat sebagai Kanit Tipidter Polres Kendari.

Saat rilis peluncuran Prawira Biliar di Kendari, sejumlah media yang meliput menyebut Ipda Ariel Mogen sebagai perwira muda yang meluncurkan lokasi biliar tersebut. Namun, dia membantah tudingan itu. Dia mengatakan, bukan sebagai pemilik.

Kanit Tipidter Polres Kendari ini mengatakan bakal memecat karyawan jika terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan.

"Kalau saya, pribadi, tidak ada masalah mau damai mau diperpanjang (saling lapor IN dan Ading Wijaya di Polres), bukan ada yang mau saya jaga. kalau Indri masuk juga saya tinggal ganti karyawan, kalau ada karyawan lain terbukti terlibat juga saya tinggal pecat karena bukan di jam operasional juga itu," ujar Ariel Morgens via pesan WhatsApp yang dikirim ke kerabat Ading saat menanyakan terkait perkembangan kasus ini.

Keluarga juga mengakui, pernah diperlihatkan video Ading Wijaya oleh Ariel Ginting saat dijemput oleh para pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tak tau dari mana video tersebut diperoleh Ariel.

Ipda Ariel Ginting mengklaim bukan sebagai pemilik biliar Prawira. Namun, ia mengaku mengetahui IN sebagai korban penganiayaan.

"saya tahu (IN) terbukti sah korban penganiayaan berdasarkan surat visum et repertum, keterangan 2 orang saksi, keterangan tersangka, dan keterangan korban. 4 alat bukti yang sah menurut KUHP," ujarnya melalui pesan.

Dia melanjutkan, tidak mau menduga-duga terkait aksi pengeroyokan Ading Wijaya di Prawira Biliar. Dia menyatakan, menunggu pembuktian di ranah hukum. "Kalau masih dugaan nanti kita tunggu pembuktiannya," ujar Ariel Ginting saat dikonfirmasi wartawan.

Laporan Mandek di Polres

Keluarga Ading langsung melapor ke Polres Kendari sejak 18 November 2025 atau 2 hari setelah kejadian. Namun, hingga 4 Desember 2025, belum ada perkembangan signifikan.

Sejak saling lapor antara IN dan Ading Wijaya di Polres Kendari, pihak keluarga sudah beberapa kali bolak-balik di kantor polresta.

Malah, pihak keluarga sempat dua kali berupaya melapor ke Propam Polda Sulawesi Tenggara terkait lambatnya penamganan laporan. Namun, mereka kembali diarahkan oleh propam untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres.

Saat terakhir kali mendatangi Propam Polda Sultra, Kamis (4/5/2025), kerabat Ading Wijaya diarahkan ke Bidang Pengawasan Penyidik (Wassidik) Ditkrimum Polda Sultra.

Kerabat Ading kembali diminta membuat laporan tertulis terkait kinerja penyidik Polres. Saat terakhir kali kerabat Ading mendatangi Propam Polda Sultra, seorang petugas langsung menelepon penyidik di Polres Kendari. Dia langsung menelepon dan menanyakan terkait perkembangan laporan ke pihak Polres Kendari.

Informasi lainnya, Kerabat korban juga sudah beberapa kali meminta hasil visum dari rumah sakit. Namun, hasil visum Ading baru keluar pada Kamis (4/12/2025) atau 15 hari setelah penyiksaan dalam arena biliar. Dikonfirmasi terkait hal ini, pihak Polres Kendari belum memberikan jawaban.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner