Nenek Elina Cerita Kronologi Diusir dari Rumahnya Sendiri: Digotong, Tangan Ditarik, Mulut Alami Pendarahan

11 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan pengusiran paksa terhadap seorang perempuan lanjut usia, Elina Widjajanti (80), di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan No.27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Pada Minggu (28/12/2025), penyidik memeriksa Elina secara langsung untuk menggali kronologi lengkap peristiwa kekerasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum serta saksi-saksi.

Di hadapan penyidik, Elina menegaskan tidak pernah mengenal sosok bernama Samuel yang disebut pihak yang mengklaim sebagai pemilik rumahnya.

"Samuel itu siapa? Enggak kenal,” kata Elina.

Ia juga mengaku tidak mengetahui asal-usul kelompok yang datang ke rumahnya dan mengusirnya secara paksa.

Beberapa pelaku, kata dia, terlihat mengenakan atribut bertuliskan nama sebuah kelompok, “Madas Malika”.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau penertiban bangunan liar di Tambun Utara, Bekasi. Ia mengungkap adanya dugaan praktik jual beli lahan negara oleh oknum pegawai desa dan petugas pengairan. Dedi memprediksi uang hasil transaksi ilegal ini men...

Diangkat Keluar Rumah, Mulut Alami Pendarahan

Elina menceritakan kembali saat dirinya dipaksa keluar rumah. Empat pria diduga menarik tangan dan kakinya lalu mengangkat tubuh rentanya hingga ke luar halaman.

"Itu saya diangkat sama empat orang. Saya lawan, tapi tetap dibawa keluar,” ujar Elina.

Ia menyebut mulutnya sempat mengalami pendarahan usai tindakan itu.

Elina menyatakan pihak yang mengklaim sebagai pemilik rumah tidak pernah menunjukkan dokumen kepemilikan apa pun. Justru dirinya yang memperlihatkan Letter C sebagai bukti kepemilikan.

"Saya tanya mana suratmu? Dia cuma diem, map-nya dikempit, terus pergi,” ucapnya.

Empat Saksi Diperiksa

Kuasa hukum Elina, Willem Mintarja, membenarkan bahwa selain kliennya, tiga saksi lain juga menjalani pemeriksaan, yakni Iwan, Joni, dan Musrimah. Keempatnya merupakan penghuni rumah yang berada di lokasi saat kejadian viral tersebut terjadi.

“Pemeriksaan fokus pada kejadian yang viral, termasuk dugaan luka yang dialami Bu Elina,” kata Willem.

Willem menyebut salah satu saksi, Joni, melihat langsung kondisi Elina ketika diturunkan paksa dan mendapati mulutnya berdarah. Namun saksi tidak dapat mendokumentasikannya karena dihalangi pelaku.

Polda Jawa Timur menyatakan akan mengusut tuntas unsur pidana dalam peristiwa itu, mulai dugaan pengeroyokan hingga pengusiran ilegal.

Penyidik kini melengkapi alat bukti dan keterangan saksi untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner