Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi, dikabarkan telah dilepaskan dari masa penahanan, usai ditangkap dalam kasus narkoba. Kabar tersebut mencuat setelah potongan surat perintah Kapolda Sulawesi Selatan beredar luas di publik.
Dalam dokumen tersebut, tertulis perintah untuk menghentikan pengamanan terhadap AKP Arifandi Efendi dari ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulawesi Selatan. Surat itu juga menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah menjalani pengamanan sejak 18 hingga 23 Februari 2026 sebelum dihadapkan kembali ke kesatuannya.
Berikut isi surat yang beredar di masyarakat:
SURAT PERINTAH KAPOLDA SULSEL
NOMOR : SPRIN/…/PAM.1.1/…/HUK.12.10/2026
TANGGAL : FEBRUARI 2026
Melepaskan pengamanan terhadap :Nama : ARIFANDI EFENDI, S.H.
Pangkat/Nrp : AKP/84080007
Jabatan : Ps Kasatresnarkoba
Kesatuan : Polres Toraja Utara
Terduga Pelanggar telah selesai melaksanakan pengamanan di ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulsel sejak tanggal 18 s.d 23 Februari 2026, selanjutnya Terduga Pelanggar dihadapkan ke Kesatuannya.
Beredarnya surat tersebut kemudian memunculkan anggapan bahwa proses penahanan terhadap perwira polisi itu telah berakhir dan yang bersangkutan telah kembali ke Polres Toraja Utara.
Namun, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa surat itu tidak berkaitan dengan pembebasan, melainkan merupakan bagian dari mekanisme penanganan internal melalui penempatan khusus (patsus).
"Bukan dilepaskan. Itu Patsusnya Paminal," ujar Zulham saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026) malam.
Zulham menjelaskan, penempatan khusus tahap awal oleh fungsi Paminal memiliki durasi dua hari dan dapat diperpanjang hingga tiga hari, sehingga total masa pengamanan maksimal lima hari.
"Kalau ada kode etiknya, kita lanjut ke Patsus kode etik. Jadi maksimal 30 hari," jelasnya.
Ia memastikan hingga kini AKP Arifandi Efendi masih menjalani penahanan di Propam Polda Sulsel. Proses pemeriksaan internal oleh Propam juga masih terus berlangsung.
"Masih, masih ditahan," tegasnya.
Terkait jadwal sidang etik, Zulham menyebut pihaknya masih menyusun agenda karena proses penanganan saat ini tengah beralih dari pemeriksaan Paminal ke fungsi penegakan kode etik profesi (Wabprof) yang berwenang menggelar persidangan etik.
Sementara itu, mengenai dugaan barang bukti berupa uang yang disebut sebagai setoran dari tersangka narkoba, Zulham belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan.
"Soal itu, nanti saja lihat fakta. Saya tidak mau terlalu panjang memberi keterangan karena masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya.
Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap
Sebelumnya, Arifandi Efendi bersama seorang Kanit Narkoba berinisial N ditangkap dan ditahan di patsus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, membenarkan penahanan terhadap dua perwira tersebut. Ia mengatakan, keduanya telah ditempatkan dalam patsus untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sudah kita tempatkan dalam patsus,"kata Zulham Effendy, Minggu (22/2/2026).
Menurut Zulham, penangkapan dan penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Toraja Utara. Ia menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, Arifandi Efendi dan N diduga menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja dan sekitarnya. Nilai setoran tersebut disinyalir mencapai Rp 13 juta setiap pekan dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.
"Tidak ada toleransi. Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing dan peran yang dijalankan," ungkap Zulham.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 100 gram.
Dalam pemeriksaan lanjutan terhadap ET, muncul dugaan adanya aliran dana rutin kepada aparat kepolisian di Polres Toraja Utara, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sulsel.
Zulham menyebut, dua perwira tersebut telah dipanggil dan diperiksa sejak Kamis, 19 Februari 2026. Setelah pemeriksaan awal, keduanya kemudian ditangkap dan ditahan untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
"Masih didalami. Bisa saja bertambah atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.

3 hours ago
1
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509802/original/097783300_1771758190-291347.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511585/original/094494900_1771913513-1001030521.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511503/original/043445900_1771911123-250901__1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511534/original/030381200_1771911927-Kondisi_rumah_warga_rusak_diterjang_longsor.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511727/original/032359700_1771916441-Dokter_Tifa_jadi_saksi_persidangan_CLS_ijazah_Jokowi.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5344937/original/088445500_1757497047-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511919/original/007174100_1771920781-Gubernur_Jabar_Dedi_Mulyadi_jemput_13_perempuan_korban_TPPO.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5046528/original/067015500_1733919669-20241211-Ojek_Pangkalan-ANG_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511311/original/086109700_1771905857-Putriana_Hamda_Dakka.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511031/original/041570700_1771861381-1001030678.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5511022/original/024161500_1771858649-1000840756.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510703/original/015096700_1771835794-1001029149.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510574/original/034612600_1771832216-Pembangunan_Huntap.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510542/original/043524100_1771831597-TNI_Bersih-Bersih.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509735/original/046029000_1771749073-290709.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5510317/original/047998000_1771824695-1000595824.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509994/original/069472800_1771813365-IMG-20260223-WA0007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5508796/original/004578600_1771600299-247987.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509814/original/032517000_1771763284-evakuasi_anak_gajah.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3462181/original/003369400_1621607679-1c-1.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449331/original/009128300_1766054298-1000846788.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418052/original/003419900_1763573564-longsor_di_sukabumi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406943/original/047368300_1762652163-DISHUB_PERIKSA_KONDISI_TRUK.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5409124/original/090705800_1762847004-1001169628.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413852/original/010084600_1763203332-IMG_8060__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5426036/original/098950800_1764250071-Mendagri.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405402/original/021689900_1762479257-pegiat_lingkungan.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5276590/original/081825200_1751957181-20250708-Banjir-ANg_11.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448059/original/065762900_1765978898-Bengkel_motor_Fausul_di_Pulau_Mandangin.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449480/original/029142300_1766063506-Ayah_Prada_Lucky_Namo__Pelda_Chrestian_Namo.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365736/original/041722900_1759205212-IMG-20250930-WA0037.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448872/original/089550000_1766041751-IMG_20251218_112507_767.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448567/original/067225600_1766033308-1000630000.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5447862/original/001021800_1765966130-Batu_Nusuk.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977999/original/017889900_1648530540-PMI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5449346/original/079160500_1766055185-Kepala_Bulog_Kalteng_Budi_Sultika.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418155/original/099953500_1763607580-Tangkapan_Layar_Video_Pelajar_Jatuh.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5448993/original/011330600_1766044717-IMG-20251217-WA0381.jpg)