Kisah Pilu Wanita Disabilitas 15 Tahun Menderita Benjolan Aneh di Pipi

2 weeks ago 15

Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan penyandang disabilitas bernama Kolastika Angelina Woga (30), warga Dusun Maget, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, NTT sudah lama bergumul dengan penyakitnya dan belum tertangani secara medis.

Kolastika, yang akrab disapa Tika, telah mengalami pembengkakan pada bagian pipi sejak sekitar 15 tahun lalu. Tikda belum berobat medis untuk memeriksa benjolan aneh itu.

Seiring waktu, kondisi tersebut kian memburuk dan kini menimbulkan rasa nyeri hebat yang mengganggu aktivitas sehari-hari serta kualitas hidupnya.

Ibunda Tika, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari berjualan makanan kecil, mengungkapkan keterbatasan ekonomi menjadi penghalang utama bagi keluarga untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Kondisi fisik Tika sebagai penyandang disabilitas juga memperberat upaya keluarga untuk membawa yang bersangkutan mendapatkan perawatan lanjutan.

“Dulu kami tidak tahu kalau penyakit ini akan menjadi separah sekarang. Saat ini sudah sangat sakit, tapi kami benar-benar tidak punya biaya untuk berobat,” tutur sang ibu dengan suara lirih saat ditemui di kediamannya.

Ia mengaku sebelumnya pemerintah daerah sempat mendatangi rumah mereka untuk melakukan pendataan dan dokumentasi kondisi Tika. Namun hingga kini, keluarga belum merasakan adanya tindak lanjut nyata berupa pengobatan, rujukan medis, maupun bantuan kesehatan.

Harapan Keluarga

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari keluarga. Dia berharap Pemerintah Kabupaten Sikka dapat segera mengambil langkah konkret untuk membantu Tika memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan.

“Kami berharap pemerintah benar-benar hadir. Tika butuh pertolongan medis secepatnya. Jangan sampai ada warga yang sakit bertahun-tahun tanpa penanganan,” ujar Aris, keluarga Tika.

Ia menilai hal yang dialami Tika bukan sekadar persoalan individu, melainkan menjadi ujian tanggung jawab negara dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara, khususnya penyandang disabilitas yang tergolong kelompok rentan.

Diharapkan, perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah daerah, instansi kesehatan, serta pihak terkait lainnya dapat menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran negara bagi warganya yang membutuhkan, sekaligus mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner