Ketika Utang Gelapkan Mata, Adik Tikam Kakaknya karena Kunjung Membayar Saat Ditagih

2 days ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Utang bisa bikin seseorang gelap mata. Itulah yang terjadi pada Arif (22), warga Makassar Sulawesi Selatan. Dia tega membunuh kakak kandungnya, Tomo (30) karena utang Rp 1 juta. Pembunuhan terjadi setelah keduanya terlibat duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari di Polsek setempat, Jumat malam.

Pelaku tega melakukan hal tersebut karena korban tak kunjung membayar utangnya pada pelaku.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sebilah badik diduga digunakan menikam korban diamankan. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.

Kronologi Penikaman

Awalnya, tersangka cekcok mulut dengan kakaknya saat menagih utang. Namun kakaknya belum mau membayar, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.

"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," katanya lagi.

Korban tewas sesaat sampai di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian, lalu dibawa ke kantor Polsek Mamajang.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Alim Bahri mengungkapkan, kedua bersaudara ini sering cekcok dan sempat berkelahi beberapa hari sebelum kejadian. Dan hari ini puncaknya, kakaknya ditikam.

"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," paparnya.

Yunus Rezki salah seorang saksi mata yang melihat peristiwa itu menuturkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat ribut soal utang. Pelaku meminta uangnya untuk memperbaiki mobil yang di sudah disewa karena rusak setelah dari Kabupaten Bulukumba, namun tidak diberikan korban.

Lokasi kejadian memang menjadi tempat bengkel mobil dan dijadikan lokasi parkir mobil. Pekerjaan keduanya adalah sopir serta diduga memperjualbelikan anjing untuk dibawa ke Kabupaten Toraja.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner