Kasus Korupsi dan Asusila Terbongkar, 5 ASN Pemkab Sukabumi Dipecat

6 days ago 21

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025 harus kehilangan statusnya akibat terlibat pelanggaran berat, mulai dari tindak pidana korupsi hingga kasus asusila.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah menyatakan, tindakan tegas ini merupakan komitmen pemerintah memastikan pelayanan publik tetap bersih dari pihak yang melanggar hukum.

Berdasarkan data resmi, lima orang ASN resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Lima orang PNS Kabupaten Sukabumi diberhentikan dengan tidak hormat. Rinciannya, empat orang terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan satu orang karena tindakan asusila," ujar Ganjar, Rabu (21/1/2026).

Selain pemecatan permanen bagi mereka yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, BKPSDM juga menonaktifkan sementara tiga PNS lainnya. Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya status mereka sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tipikor.

Ganjar menegaskan, pemberhentian sementara ini dilakukan agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum.

Tidak hanya menyasar ASN, di jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dua orang pegawai juga harus menerima kenyataan pahit bahwa kontrak kerja mereka tidak diperpanjang.

Namun, pemutusan hubungan kerja ini murni disebabkan oleh hasil penilaian kinerja yang buruk.

"Dua orang PPPK tidak diperpanjang kontraknya karena hasil evaluasi kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar minimal yang ditetapkan," jelas dia.

Melalui tindakan bersih-bersih ini, Ganjar berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi kembali fokus pada tugas pokok mereka sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.

Dia menekankan bahwa profesionalisme dan integritas adalah kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

"Mari kita bekerja secara optimal sesuai bidang masing-masing. Jangan sampai melanggar aturan yang sudah jelas batasannya. Pada akhirnya, seluruh kinerja kita bermuara pada kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat," tutupnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner