Cerita Warga Lampung Tertipu Ajakan Investasi Dapur SPPG Rp 400 Juta, Mimpi Untung Malah Buntung

1 day ago 6

Liputan6.com, Jakarta Dua warga Lampung Tengah melapor ke Polda Lampung usai menjadi korban dugaan penipuan investasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka mengaku dijanjikan keuntungan besar oleh pria berinisial VBM, yang tak lain merupakan kerabat jauh salah satu korban.

Alih-alih untung, kedua korban justru merugi hingga ratusan juta rupiah.

Pengacara korban, Gunawan Prihartono mengatakan kliennya tertipu dengan iming-iming menjadi mitra usaha dapur SPPG dengan sistem bagi hasil menarik.

“Korban sudah menyerahkan sebagian modal, tapi sampai hari ini tidak ada satu pun janji yang terpenuhi,” ujar Gunawan di Mapolda Lampung, Sabtu (29/11/2025).

Rugi hingga Rp400 Juta, Janji Manis Tinggal Harapan

Demi meyakinkan korban, terlapor menjanjikan keuntungan Rp300 per porsi makanan, dikalikan 4.000 porsi makan bergizi gratis (MBG) setiap hari. Hitungan itulah yang membuat korban percaya serta menyerahkan dana besar sebagai modal awal.

Gunawan menyebut, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp400 juta.

“Bukti transfer dan kwitansi penyerahan uang sudah kami serahkan sebagai barang bukti,” bebernya.

Salah satu korban, Nova Anita mengaku, tergiur bergabung karena VBM masih keluarga jauh. Ia merasa dikhianati karena kepercayaan yang diberikan justru dimanfaatkan.

“Saya menyetor modal sejak 13 September, dijanjikan dapur buka 7 Oktober. Nyatanya sampai sekarang tidak ada perkembangan,” kata Nova.

Dapur SPPG itu disebut berlokasi di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah. Namun, janji pembukaan usaha terus molor tanpa kepastian.

Nomor Diblokir, Terlapor Menghilang

Korban lain, Melia, menyebut perjanjian awal sebenarnya mengatur pembayaran modal 50 persen di awal dan sisanya setelah dapur beroperasi. Namun, VBM membujuk agar pelunasan dipercepat dengan janji dapur “pasti buka”.

Nyatanya, dapur tak kunjung beroperasi dan kontak VBM mendadak hilang.

“Kami diblokir. Sekarang kami benar-benar bingung harus bagaimana. Tidak bisa dihubungi sama sekali,” ucap Melia.

Kedua korban berharap pelaku menunjukkan itikad baik.

“Kami ingin modal kami dikembalikan sesuai perjanjian. Jangan sampai kami terus dibiarkan tanpa kabar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa laporan tersebut ranahnya masuk ke ranah hukum perdata.

"Hasil konfirmasi dari Kepala SPKT Polda Lampung, AKBP Fenza Utih Suud Alibagus bahwa belum ada laporan polisi terkait peristiwa itu, karena itu kasus perdata dan disarankan ke pengadilan perdata terhadap pelapor," jelas Yuni.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner