Aksi Brutal Penganiayaan Siswa SMA di Lampung hingga Tulang Kaki Retak, Pelaku Sesumbar Kebal Hukum

2 days ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pria dewasa yang diduga dilakukan tanpa sebab. Korban dipukul menggunakan rantai hingga tulang kakinya retak dan tak bisa berjalan.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang buntu di Desa Suka Banjar, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, lokasi yang biasa korban dan teman-temannya nongkrong. Korban berinisial SAA (16) saat itu baru tiba di lokasi untuk berkumpul bersama teman-temannya.

Ayah korban, EA, mengatakan anaknya diserang secara tiba-tiba oleh terduga pelaku berinisial AS. Pelaku disebut memukul korban menggunakan rantai kapal dan sempat membawa senjata tajam.

“Anak saya baru sampai, belum turun dari motor, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul pakai rantai. Setelah itu sempat mau membacok dan mau melempar dengan batu,” kata EA kepada Liputan6.com, Jumat (16/1/2026).

Coba Kabur Malah Jadi Bulan-bulanan

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari, namun terjatuh akibat luka parah di bagian paha dan betis kanan. Ia kemudian dibantu temannya pulang ke rumah dan langsung di bawa ke rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan medis, EA menuturkan anaknya mengalami cidera serius hingga tulang kakinya retak. Kondisi tersebut membuat korban tidak bisa berjalan dan harus menghentikan sementara aktivitas sekolah.

“Kakinya langsung bengkak parah, sekarang tidak bisa jalan sama sekali,” ujar EA.

Menurut EA, saat ditegur warga, terduga pelaku justru mengaku tidak takut dilaporkan ke pihak berwajib dan menyebut dirinya kebal hukum.

Atas kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pesawaran pada hari yang sama. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Polisi Usut Laporan Korban

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia mengatakan sejumlah langkah awal telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran.

“Tim sudah melakukan cek tempat kejadian perkara, menerima laporan, memeriksa korban didampingi orang tua, serta melakukan visum di RSUD Pesawaran,” kata Pande.

Saat ini, lanjut dia, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

“Rencana tindak lanjutnya adalah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner