Liputan6.com, Jakarta Tawuran beruntun antarwarga di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan kerugian besar. 13 rumah terbakar dan satu orang meninggal dunia. Korban yang meninggal bernama Nur Syam alias Civas. Dia tumbang setelah tertembak senapan angin di bagian kepala. Bahan tawuran sempat pecah di area pemakaman sesaat setelah Civas dimakamkan.
Informasi yang dihimpun, Civas dikenal sebagai 'Panglima Perang' dalam rangkaian tawuran yang terjadi beberapa pekan terakhir. Status pekerjaan dia sebagai buruh.
"Peristiwa tersebut mengakibatkan tertembaknya satu orang atas nama CV, pekerjaan buruh," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (24/11/2025).
Kematian Civas Picu Tawuran Susulan
Polisi telah menangkap CB. Dia ditetapkan sebagai tersangka penembakan Civas.
"Satu tersangka penembakan sudah kita amankan. Pelakunya berinisial CB, usia 36 tahun, pekerjaan mekanik," ujar Didik.
Insiden penembakan terjadi saat tawuran antarpemuda Kampung Sapiria dan Lorong Borta pecah pada Minggu (16/11/2025). Dalam peristiwa itu, Civas tertembak di bagian pelipis kiri.
"Peristiwa tersebut mengakibatkan tertembaknya satu orang atas nama CV, pekerjaan buruh," terang Didik.
Setelah penembakan, Civas tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Dia hanya dirawat di rumah selama dua hari.
"Pada 18 November sekitar pukul 09.30 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia. Pemakaman berlangsung sekitar pukul 13.00 Wita," tambahnya.
Kematian Civas memicu aksi balasan dari pemuda Kampung Sapiria. Dalam serangan tersebut, 13 rumah milik warga Lorong Borta hangus terbakar.
"Usai pemakaman, sekitar pukul 14.30 Wita, kelompok dari Sapiria melakukan penyerangan terhadap kelompok Gorta, yang mengakibatkan terbakarnya 13 unit rumah," jelas Didik.
Senjata Modifikasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, CB menembak Civas menggunakan senapan angin yang telah dimodifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa senapan tersebut akan diserahkan ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan tingkat mematikan senjata itu.
"Senapan angin tersebut akan diuji di laboratorium forensik Polda Sulsel untuk mengetahui kalibernya sehingga bisa mematikan korban," kata Setiadi.
Dia menegaskan bahwa senapan itu bukan senjata rakitan, melainkan senapan berburu yang telah dimodifikasi.
"Bukan (rakitan), ini modifikasi," tuturnya.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, senapan angin tersebut adalah senapan jenis PCP. Senapan PCP adalah jenis senapan yang menggunakan udara, dalam hal ini Karbon Dioksida (CO2) bertekanan tinggi, yang disimpan dalam silinder (reservoir) untuk mendorong proyektil keluar dari laras.
PCP adalah singkatan dari Pre-Charged Pneumatic, yang berarti udara sudah diisi sebelumnya ke dalam senapan sebelum menembak. Hal ini memberikan tenaga yang konsisten pada setiap tembakan dan akurasi yang lebih tinggi dibandingkan senapan angin tradisional yang menggunakan pegas.
Untuk proyektil yang digunakan adalah proyektil slug. Proyektil slug merupakan jenis amunisi proyektil padat tunggal yang digunakan dalam senapan atau senapan angin, berfungsi untuk memberikan daya hancur yang lebih besar dan jangkauan lebih jauh dibandingkan amunisi sebar seperti buckshot atau birdshot.
Pelaku Pembakaran Positif Narkoba
Polisi akhirnya menangkap enam remaja pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran antarwarga Kampung Sapiria dan Lorong Borta. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, bahwa dari enam pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).
“Enam pelaku pembakaran rumah telah diamankan di Polda Sulawesi Selatan,” kata Didik.
Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain jeriken berisi bahan bakar minyak, bom molotov, busur panah dan kembang api.
Para pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 dan 56 KUHP serta Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.
“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 12 tahun,” ujar Didik.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksoni, mengungkapkan bahwa seluruh pelaku positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diperkuat hasil pemeriksaan urine setelah mereka ditangkap.
“Enam pelaku ini positif. Saat diperiksa, mereka juga menunjukkan gerak-gerik seperti orang sakau,” kata Setiadi.

15 hours ago
4
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423746/original/087340800_1764078800-AOMC_2025_india___4_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423740/original/093555200_1764077678-Ratu_Belanda_Maxima.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423738/original/099454800_1764076934-410f4140-b366-4d16-84d4-e30b714155b6.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423734/original/063982800_1764076247-Badan_Bank_Tanah.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5418418/original/081108100_1763617674-8.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423654/original/079300000_1764071144-Polres_Kutai_Barat.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3187033/original/003171100_1595400533-makkah-kaaba-hajj-muslims_21730-6508.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423462/original/061809900_1764063425-Gudang_produksi_tekstil_di_Bekasi_terbakar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2839359/original/072364800_1561693429-SISWA_SMA_2-Ridlo.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4791706/original/092192700_1712042261-bullying.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5308566/original/039679200_1754548716-IMG-20250807-WA0030.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423121/original/049164000_1764053770-Banjir_di_Kota_Padang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421886/original/089068300_1763962678-kondisi_gunung_semeru.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422798/original/096709800_1764044902-Padang_Sumbar.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422701/original/025330400_1764040038-WhatsApp_Image_2025-11-25_at_09.38.23.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421693/original/070225300_1763956703-IMG-20251124-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422574/original/040314100_1763999151-8f43ae18-d7d9-4c33-b628-e540c2f2f966.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422570/original/022851600_1763998456-IMG_202511328_221150031.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5416361/original/056530400_1763449267-1001203296.jpg)




























