Pakar UI Ungkap Risiko Besar jika Indonesia Tempuh Jalur Bilateral dengan Israel

15 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia perlu mengedepankan pendekatan multilateral dalam upaya membebaskan warga negara Indonesia (WNI), yang ditahan otoritas Israel dalam insiden Sumud Flotilla. Hikmahanto mengingatkan pemerintah untuk tidak menempuh jalur bilateral.

Diketahui, Israel melakukan intersepsi terhadap kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan Sumud Flotilla yang bertujuan mengirim bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza. Pada insiden tersebut, lima WNI dikonfirmasi ikut ditangkap dan ditahan oleh otoritas Israel.

Menurut Hikmahanto, misi kemanusiaan tersebut tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan, namun menembus blokade laut yang dilakukan Israel di wilayah perairan internasional.

“Di samping itu misi ini juga untuk menentang tindakan Israel yang melanggar hukum humaniter internasional terhadap rakyat Palestina di Gaza,” ujar Hikmahanto dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Hikmahanto menjelaskan, Sumud Flotilla merupakan kelanjutan dari gerakan Freedom Flotilla yang pertama kali muncul tahun 2008 dan melibatkan aktivis kemanusiaan dari berbagai negara.

Hikmahanto menegaskan, langkah pemerintah Indonesia untuk membebaskan WNI tidak seharusnya ditempuh melalui negosiasi bilateral langsung dengan Israel. Sebab Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara tersebut.

“Masalah penahanan WNI bukan isu bilateral Indonesia dengan Israel mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel,” jelas Hikmahanto.

Hikmahanto menilai, persoalan penahanan para aktivis internasional dalam misi tersebut merupakan isu global yang harus disikapi secara bersama oleh negara yang warganya turut ditahan. Indonesia dinilai lebih tepat melakukan koordinasi dengan negara-negara lain ketimbang membuka jalur komunikasi bilateral dengan Israel.

Hikmahanto mengingatkan, pendekatan bilateral justru berpotensi dimanfaatkan Israel untuk kepentingan politik luar negerinya, termasuk mendorong Indonesia membuka hubungan diplomatik.

“Pendekatan bilateral akan merugikan Indonesia. Bahkan publik Indonesia akan mengkritik pemerintah yang mau berhubungan dengan pemerintah Israel,” terang Hikmahanto.

Hikmahanto menilai, situasi tersebut dapat memicu dampak politik di dalam negeri dan memperburuk hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Dalam skenario terburuk, Hikmahanto menyebut pemerintah Indonesia kemungkinan tidak dapat membebaskan WNI yang ditahan, apabila Israel mengajukan sejumlah tuntutan tertentu.

Meski demikian, Hikmahanto menilai pemerintah tidak dapat sepenuhnya disalahkan dalam kondisi tersebut.

“Sebab para WNI yang ditahan sejak awal tahu dan sadar betul konsekuensi yang dihadapi ketika bergabung dengan Sumud Flotila,” tutur Hikmahanto.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan kondisi WNI yang ditangkap otoritas Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Menurut dia, sebanyak 4 WNI dalam kondisi rawan di atas kapal.

Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri, dari 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang tergabung dalam misi tersebut, 5 WNI dilaporkan ditangkap. Sementara, 4 WNI lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur.

“Situasi di lapangan masih sangat dinamis. Empat WNI yang masih berlayar juga berada dalam kondisi rawan. Karena itu, pemerintah terus melakukan langkah perlindungan,” kata Dudung dikutip dari siaran persnya, Rabu (20/5/2026).

Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dan menangkap relawan WNI dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

Dudung telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan langkah perlindungan terhadap WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.

“Tadi saya ditanya rekan-rekan wartawan tentang adanya warga Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengenai masalah ini,” ujarnya.

Dudung menjelaskan Kementerian Luar Negeri telah melakukan koordinasi awal dengan sejumlah perwakilan RI, yaitu KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul.

Koordinasi tersebut mencakup langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP apabila paspor WNI disita, serta dukungan medis apabila diperlukan.

Selain itu, perwakilan RI juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat untuk memastikan akses transit dan proses kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian.

“Perwakilan RI terkait dalam posisi siaga untuk menindaklanjuti setiap notifikasi dari otoritas setempat. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi, memverifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah perlindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” jelas Dudung.

Menurut dia, Indonesia telah bergabung dengan sembilan negara lain, yaitu Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan Israel terhadap GSF.

“Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” tegas Dudung.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner