Zero ODOL Berlaku Tahun 2027, Sopir Truk di Jateng Minta Subsidi

1 week ago 10

Liputan6.com, Jakarta Sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah (GSTJ) meminta subsidi kepada pemerintah, terkait dengan akan diberlakukannya Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang mulai berlangsung di tahun 2027.

“Kami mendukung penataan logistik nasional, tapi pelaksanaan aturan ODOL harus realistis. Jangan sampai kebijakan ini justru memberatkan sopir kecil di lapangan,” kata Ketua GSTJ Kabupaten Kudus, Anggit Putra Iswandaru, saat diskusi pembahasan angkutan barang bersama perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (11/11/2025).

Sebagaimana diketahui, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk yang melebihi batas dimensi dan atau muatan. Rencana implementasi mencakup pembentukan tim khusus, penyusunan regulasi, pengawasan terpadu, serta pemberian insentif dan sanksi bagi pelaku usaha.

Anggit mengaku bahwa kalangan sopir truk di Kudus selama ini telah menyuarakan aspirasi melalui sejumlah aksi damai. Selain itu, beraudiensi dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Kapolres Kudus.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan aspirasi secara terbuka. Harapan kami, pemerintah bisa membuka ruang dialog yang lebih intens agar kebijakan ODOL nanti benar-benar berpihak pada semua pihak, bukan hanya pengusaha besar,” pinta Anggit.

Anggit menegaskan, pihak GSTJ siap mendorong solusi yang melegakan kedua belah pihak. Salah satunya kemungkinan adanya tahapan normalisasi kendaraan dan skema kompensasi atau subsidi bagi sopir truk yang terdampak.

“Kalau pemerintah bisa memberikan insentif atau subsidi, tentu kami sangat mendukung. Tapi jangan langsung zero ODOL tanpa kesiapan di lapangan,” tegasnya.

Koordinator Ahli Madya Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Edi Susilo menjelaskan, diskusi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi berbagai asosiasi pelaku logistik dan transporter yang selama ini mendukung penerapan kebijakan ODOL.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini menjadi upaya menindaklanjuti aspirasi dari teman-teman asosiasi yang mengharapkan adanya keterbukaan informasi terkait rencana implementasi ODOL di Januari 2027," ujar Edi Susilo.

Edi menyebut bahwa Kemenko Infrastruktur menindaklanjuti arahan pimpinan bahwa isu penerapan kebijakan ODOL harus dilaksanakan secara terintegrasi.

Keterlibatan semua pihak, lanjut Edi, menjadi kunci utama dalam menyukseskan kebijakan ODOL. Yakni mulai dari kementerian dan lembaga teknis, pemerintah provinsi dan kabupaten kota, hingga para pelaku usaha dan asosiasi pengemudi.

“Teman-teman asosiasi setuju, hanya saja ada beberapa poin penekanan, salah satunya soal kesetaraan dan kesejahteraan pengemudi. Itu juga yang kita bahas dalam forum ini,” ujar Edi.

Edi menambahkan bahwa penerapan ODOL menjadi bagian dari sembilan Rencana Aksi Nasional (RAN), dalam penyusunan Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional.

Edi menegaskan, kesembilan RAN itu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Salah satunya adalah penataan kebijakan ODOL yang kini sedang disinergikan dalam rancangan Perpres.

"Tugas kami di Kemenko Infrastruktur adalah menjahit, mengkoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaannya,” terang Edi.

Terkait kemungkinan adanya subsidi atau insentif bagi pelaku usaha yang melakukan normalisasi kendaraan ODOL ke ukuran standar, sambung Edi, hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

“Soal subsidi masih menjadi ranah Kementerian Keuangan. Yang jelas semua stakeholder akan dilibatkan untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner