Tidak Kunjung Difungsikan, Proyek Gedung IPIT RSUD di Tuban Disorot KPK

2 weeks ago 8

Liputan6.com, Jakarta Proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr Koesma Tuban senilai sekitar Rp 58 miliar masih menjadi sorotan. Sebab, meski telah dinyatakan rampung setelah molor dari target penyelesaian Desember 2024, hingga Minggu (16/11/2025) gedung lima lantai tersebut belum juga difungsikan.

Kondisi itu belum ada penjelasan resmi mengenai alasan gedung itu tak kunjung digunakan. Plt Direktur RSUD dr Koesma Tuban, Heni Purnomo Wati saat dikonfirmasi memilih tidak memberikan komentar.

Proyek yang menggunakan anggaran BLUD/APBD 2024 itu sejak awal memang diwarnai sejumlah kejanggalan. Sorotan pertama muncul dari hasil lelang, ketika pemenang tender berasal dari urutan penawar ke-9 dari total 10 peserta, dengan penurunan penawaran hanya sekitar 1 persen dari pagu anggaran.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait kompetisi dan transparansi proses tender.

Masalah berlanjut saat pembangunan berlangsung. Progres di lapangan sempat tersendat, hal itu membuat DPRD Tuban turun tangan menyoroti keterlambatan dan meminta penjelasan atas mundurnya jadwal penyelesaian.

Tidak hanya itu, sebuah LSM juga bahkan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tuban terkait kemoloran pekerjaan tersebut.

Rangkaian persoalan itu mengakibatkan tiga kali addendum kontrak diterbitkan. Di mana addendum yang berulang inilah yang kemudian menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK secara resmi memasukkan proyek pembangunan Gedung IPIT RSUD dr Koesma Tuban sebagai salah satu program strategis daerah yang perlu diawasi pada 2024–2025. Penetapan itu disampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah risiko dalam proyek tersebut. Risiko itu meliputi proses tender yang kurang kompetitif, addendum berulang yang membuka peluang penyimpangan, hingga potensi masalah dalam pelaksanaan fisik.

“Kami dorong Inspektorat melakukan probity audit terhadap proyek strategis agar pengawasan tidak hanya administratif, tetapi berbasis risiko,” tegas Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi.

Namun hingga kini, persoalan addendum yang menjadi perhatian KPK belum mendapat tanggapan resmi dari pihak RSUD dr Koesma Tuban. Plt Direktur rumah sakit tersebut juga kembali enggan berkomentar saat dimintai penjelasan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner