Seorang Pimpinan Pesantren di NTB Diduga Lecehkan Santriwati, Modus Pembersihan Rahim

5 days ago 6

Liputan6.com, Jakarta - MJ, pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. MJ diduga memperdaya korban dengan modus pembersihan rahim.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati meminta waktu untuk mengungkapkan hal tersebut ke publik.

"Nanti akan ada waktunya saya jelaskan," kata Ni Made. Dikutip dari Antara, Rabu (18/2/2026).

Penetapan pimpinan ponpes sebagai tersangka ini terkonfirmasi dari pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi.

"Iya, yang bersangkutan (MJ) sudah tersangka," ujar dia.

Joko sebagai pendamping korban, menguatkan adanya penetapan MJ sebagai tersangka berdasarkan adanya penerimaan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda NTB.

Dalam surat tersebut, Joko mengaku bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari penyidik yang menyebut MJ sudah diamankan kepolisian.

Penyidik Polda NTB menangkap pimpinan ponpes tersebut di Bandara International Lombok (BIL), kabupaten Lombok Tengah ketika hendak berangkat ke luar negeri wilayah Timur Tengah bersama istrinya.

Joko menerangkan bahwa kasus ini terungkap berawal dari pengakuan korban, yang diketahui mengalami pelecehan seksual saat masih berstatus santriwati.

Ada dua korban yang datang ke LPA Mataram mengadukan perbuatan menyimpang MJ selaku pimpinan ponpes.

Tuan guru itu diduga melancarkan aksinya saat salah seorang korban masih duduk di bangku Madrasah Aliyah. Korban lain disetubuhi saat usia 17 tahun.

"Ada yang selama 10 tahun, sampai korban menikah. Setelah menikah, terduga pelaku masih bisa memperdaya untuk menyetubuhi. Sekarang korban mengalami depresi berat," beber Joko.

Modus MJ melancarkan aksinya dengan memberi tipu daya kepada korban bahwa persetubuhan dengannya bagian dari pembersihan rahim.

"Jadi, korban disetubuhi dengan alasan pelaku ini kerasukan jin," ujarnya.

Lebih lanjut, LPA Mataram kini secara intensif turut memberikan pendampingan korban untuk pemulihan trauma.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner