Kakak Beradik Dipepet Begal Saat Berangkat Sekolah, Pasrah Sepeda Motor Dibawa Kabur

3 hours ago 1

Liputan6.com, Lampung Tengah - Aksi begal menimpa dua pelajar di Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Manunggal, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, korban berinisial A (16) saat itu tengah berangkat ke sekolah bersama adiknya. Namun di tengah perjalanan, mereka dibuntuti oleh dua pelaku begal berinisial WAN (31) dan RE (36).

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku langsung memepet sepeda motor korban. Salah satu pelaku kemudian menendang kendaraan hingga korban terjatuh.

"Korban sempat berusaha mengamankan diri dengan mencabut kunci kontak. Namun upaya itu gagal setelah pelaku mengejar sambil mengancam menggunakan senjata tajam," katanya, Selasa (20/4/2026).

Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan kunci motor tersebut. Pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2023 milik korban ke arah jembatan layang tol.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak melakukan penyelidikan.

"Kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu (19/4/2026), polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku," ungkapnya.

Tim kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu bilah senjata tajam.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditangani sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner