Nelayan Lihat Kapal Mencurigakan di Rote, Saat Digerebek Ternyata Isinya 7 Warga China Ilegal

14 hours ago 6

Liputan6.com, Rote Ndao - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi tersangka tindak pidana penyelundupan manusia. Tiga WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) itu, kini ditahan di sel Polres Rote Ndao sejak akhir pekan lalu.

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing Aco (22) yang merupakan kapten kapal, Jusman (32) dan Indra (48). Mereka merupakan warga Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 2 November 2025 sampai dengan tanggal 21 November 2025 di Rutan Polres Rote Ndao," ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Sabtu (8/11/2025).

Ketiganya ditahan karena tertangkap berusaha menyeludupkan tujuh WNA China, yakni Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35).

Kapolres menyebutkan tujuh imigran WNA China sudah diserahkan ke Imigrasi Kupang untuk proses lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya, Polres Rote Ndao berhasil mengamankan satu unit kapal laut tanpa identitas di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Dari operasi itu, petugas mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menuturkan informasi awal diperoleh sekitar pukul 16.00 WITA, ketika sekelompok nelayan yang sedang memancing di perairan dekat Pulau Ndana melihat sebuah kapal berwarna putih yang mencurigakan. Kapal tersebut tampak terparkir dengan mesin masih menyala tanpa tanda identitas yang jelas.

Salah satu nelayan bernama Muhidin kemudian melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang segera meneruskan laporan tersebut ke Polres Rote Ndao.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian menggiring kapal tersebut menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tiga ABK WNI dan tujuh penumpang WNA asal China di atas kapal," ujarnya, Selasa 28 Oktober 2025.

Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial AC (22), JS (32), dan IDR (46), seluruhnya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Sementara tujuh imigran ilegal asal China yang diamankan berinisial LWS (34), CXB (46), LSJ (39), ZJ (42), HX (46), ZZY (48), dan SY (35).

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner