Kronologi Santri Bakar Asrama Ponpes di Aceh Besar Usai Diduga Alami Perundungan

4 hours ago 2

Liputan6.com, Aceh- Seorang santri di Aceh Besar membakar gedung asrama pesantren tempatnya memondok, Jumat dini hari (31/10/2025). Aksi itu diduga dipicu oleh perundungan yang sering dia alami dari sesama santri.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, anak tersebut masih di bawah umur. Selama ini, dia menjadi korban perundungan oleh teman-temannya sendiri sehingga anak tersebut tertekan secara mental.

"Sehingga, timbul niat untuk membakar gedung asrama dengan tujuan agar semua barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya agar habis terbakar,” jelas Joko, dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Kebakaran asrama tersebut terjadi sekitar pukul tiga pagi. Saat api mulai melalap lantai dua dari gedung asrama putra yang tidak berpenghuni atau kosong, seorang santri yang melihat nyala api membangunkan santri lain.

"Dikarenakan kontruksi lantai dua terbuat dari kayu dan triplek sehingga menjadikan api mudah membesar dan membakar seluruh gedung asrama beserta barang-barang milik para santri serta api menjalar ke bangunan kantin dan salah satu rumah milik pembina yayasan,” jelas Joko lagi.

Ponpes Diduga Rugi Rp 2 Miliar

Para santri dan penghuni asrama panik berjibaku memadamkan api yang terus membesar. Kepolisian memperkirakan kerugian akibat kebakaran di pesantren itu mencapai Rp 2 miliar.

Polisi dapat mengidentifikasi pelaku pembakaran melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV. Anak tersebut mengaku membakar gedung asrama dengan cara membakar kabel menggunakan macis.

Joko mengatakan anak tersebut dijerat dengan pasal 187 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun karena dianggap membahayakan nyawa orang lain. Karena masih di bawah umur, penanganan perkara akan digelar sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Psikolog Soroti Akar Masalah di Balik Pembakaran Asrama

Sementara itu, psikolog asal Universitas Muhammadiyah Aceh, Hanna Amalia, menyoroti kasus perundungan yang dialami pelaku pembakaran asrama pesantren. Dia menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak agar kejadian serupa tak terulang di lembaga pendidikan lain.

"Karena ini nantinya akan menjadi dasar juga atau acuan supaya bagaimana pencegahan supaya tidak terjadi lagi di lembaga-lembaga pendidikan yang lain," tegas Hanna, dihubungi Liputan6.com, Kamis malam (6/10/2025).

Dia juga menekankan agar pengakuan pelaku tentang perundungan ditanggapi serius, karena bisa jadi ada tekanan mental yang memicu aksi nekat itu. "Artinya bukan hanya kita fokus ke si pelakunya, tetapi apa sih yang menyebabkan si pelaku ini melakukan hal tersebut," pungkas Hanna.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner