Isu Pengetatan PPPK Mencuat, Ini Respons Bupati Gunungkidul

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Wacana pengetatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang mulai bergulir secara nasional kini mulai dirasakan hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Gunungkidul. Meski belum ada kebijakan konkret, tekanan terhadap keberlanjutan tenaga PPPK mulai terasa seiring meningkatnya beban belanja pegawai.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan hingga saat ini belum ada rencana penghentian kontrak PPPK. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa posisi tenaga PPPK di wilayahnya masih aman.

“Insha Allah Gunungkidul aman,” ujar Endah menanggapi kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa hari terakhir, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah tetap memprioritaskan stabilitas pelayanan publik yang selama ini banyak ditopang oleh tenaga PPPK, khususnya di sektor pendidikan dan layanan dasar lainnya.

Namun di balik pernyataan tersebut, tantangan anggaran mulai membayangi. Porsi belanja pegawai di APBD Gunungkidul diproyeksikan mendekati bahkan berpotensi melampaui ambang batas ideal sebesar 30 persen.

Ketua Forum FP3K Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan jumlah tenaga PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, saat ini telah menembus angka lebih dari 2.000 orang.

“Ini yang akan kami komunikasikan. Kalau sudah melebihi, tentu harus ada solusi,” kata Aris.

Dia tidak menampik adanya kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK, terutama terkait rencana evaluasi nasional yang dikabarkan akan berlangsung hingga tahun 2026. Evaluasi tersebut dikhawatirkan berpotensi berdampak pada perpanjangan kontrak.

“Kekhawatiran pasti ada. Tapi kami tetap optimistis,” ujarnya.

Optimisme itu, lanjut Aris, didasarkan pada peran vital PPPK dalam mendukung jalannya pelayanan publik di daerah. Jika jumlah tenaga ini dikurangi, dampaknya dinilai akan langsung terasa di masyarakat.

Pandangan serupa juga disampaikan kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan, menilai kebutuhan pegawai di daerah masih cukup tinggi untuk beberapa tahun ke depan.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal kebijakan efisiensi agar tidak berujung pada pemutusan kontrak secara luas.

“Kalau PPPK dikurangi, pelayanan bisa terganggu. Ini yang harus dipikirkan,” tegasnya.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, memastikan hingga kini belum ada pembahasan resmi terkait penghentian tenaga PPPK.

“Belum ada diskusi ke arah sana,” ujarnya singkat.

Meski demikian, dinamika kebijakan di tingkat pusat tetap menjadi faktor yang akan sangat menentukan arah kebijakan daerah ke depan. Pemerintah daerah dihadapkan pada dilema antara menjaga batas ideal belanja pegawai dan mempertahankan kualitas layanan publik.

“ke depan, komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan perwakilan tenaga PPPK menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik di tengah tekanan fiskal yang semakin menguat,” pungkasnya.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner