Cerita Reni Pulang dari China: Korban TPPO yang Terjebak Tipu Muslihat

22 hours ago 4

Liputan6.com, Jawa Barat Setelah perjuangan panjang, Reni Rahmawati, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air. 

Reni sebelumnya dikabarkan disekap dan dieksploitasi di Guangzhou, China, ini tiba di Indonesia pada Selasa (18/11/2025).

Pendamping hukum Reni, Rangga Suria Danuningrat, menjelaskan bahwa kedatangan Reni di Jakarta sedikit terlambat dari jadwal yang direncanakan. 

"Jadi Reni itu sampai di Bandara Soekarno-Hatta pukul 09:30 WIB hari Selasa, sebelumnya kan dia dijadwalkan sampai hari Senin jam 10 malam," kata Rangga saat dikonfirmasi melalui telepon (18/11/2025).

Setibanya di Jakarta, Reni belum sempat beristirahat. Ia langsung bertolak ke Bandung untuk menghadiri pertemuan dengan Kapolda Jawa Barat

Setelah itu, Reni langsung menjalani proses pemeriksaan (BAP) yang memakan waktu lama.

"Dari jam 14.00 hingga sekarang sekitar pukul 17.30 WIB Reni masih melakukan BAP di Polda Jabar, kita masih tunggu," jelas Rangga.

Merasa Bersyukur

Reni pun bersyukur bisa kembali ke Indonesia setelah berada di China sejak bulan September 2025.

Reni merupakan korban perdagangan orang setelah sebelumnya diiming-imingi uang namun ternyata dinikahkan di China.

"Terima kasih kepada yang telah membantu bahkan turun tangan langsung, terima kasih Bu Indah dari KJRI, terima kasih buat kapolda, banyak terima kasih untuk semua. Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik," kata dia di Mapolda Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Akibat Tipu Muslihat

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pada September tahun 2025 lalu Reni dinyatakan hilang dan menjadi korban perdagangan orang setelah dibawa ke China untuk dinikahi.

Dua orang pelaku yang menjual korban telah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka.

"Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada sebuah perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Rudi.

Dia mengatakan, Reni diiming-imingi gaji Rp15 juta agar mau bekerja di China, namun ternyata dinikahi warga negara setempat. Kemudian polisi bersama imigrasi dan Pemprov Jawa Barat serta Kementerian Luar Negeri berupaya memulangkan korban.

"Alhamdulillah teh Reni sudah bisa diamankan ditolong oleh KJRI di sana. Diproses untuk kembalinya diselesaikan masalah-masalah hukum yang tersisa di Guangzhou sana," ucap dia.

Kepolisian bersama Kementerian Luar Negeri menjemput korban dan hari ini telah tiba di Mapolda Jawa Barat. Rudi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan menerima tawaran-tawaran tidak jelas.

"Ini yang perlu kita cegah dan kami sebagai aparat penegak hukum di Jawa Barat karena wilayahnya di Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka-tersangka lainnya yang masih dalam kurun pencarian kami," kata Rudi.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner