Bupati Sudewo Tersangka Korupsi Jadi Momen 'Bersih-Bersih' Pati

7 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Gagal dimakzulkan rakyat Pati, Bupati Sudewo akhirnya harus menerima nasib menjadi tersangka korupsi bersama tiga orang lainnya usai terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari tangannya, KPK menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar. 

Tiga tersangka lain yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).​

"Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Asep juga menegaskan, penangkapan Bupati Sudewo menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi lain yang ada di Pati.

"Kalau ada penyimpangan silahkan dilaporkan ke KPK atau aparat penegak hukum lainnya, bisa ke kejaksaan bisa kepolisian, untuk dilakukan penanganan, jadi ada control sosial," katanya.

Asep juga menegaskan, pengusutan korupsi di Pati tidak akan berhenti di Bupati Sudewo, karena ada barang-barang hasil sitaan, dan dari situ akan diusut lagi apakah ada kaitannya dengan masalah pajak dan lainnya di Pati.

"Tidak akan berhenti di sini, ini adalah pintu masuknya. Kita sejak kemarin OTT para oknum ini, tentu kita akan lakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan terhadap barang-barang, dan kita akan melakukan analisis terhadap barang-barang sitaan, misalnya barang elektronik, kemudian dokumen-dokumen. Apakah ada kaitannya dengan masalah pajak dan lainnya, kalau ditemukan tentu akan kita tangani," kata Asep.

Asep menjelaskan, dari 601 formasi di 406 desa dan 5 kelurahan ada 21 kecamatan di Pati, baru satu yang ditangangi, yakni Kecamatan Jaken. KPK meyakini kecamatan lain juga ada hal yang sama seperti yang terjadi di Jaken.

"Untuk yang lainnya, kepala desa yang merasa diperas, melapor," katanya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan bahwa OTT yang menangkap Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner