Liputan6.com, Lampung - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, mengetuk palu vonis lima tahun penjara bagi M Yusuf (38), terdakwa kasus penyelundupan ratusan burung liar dari Sumatera.
Putusan itu disebut sebagai salah satu hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan dalam perkara perdagangan ilegal burung di Indonesia.
Yusuf, warga Medan Sinembah, Tanjung Morawa, Deli Serdang, ditangkap aparat saat membawa 336 ekor burung liar, termasuk 132 spesies dilindungi, di Pelabuhan Bakauheni pada 23 April 2025 lalu.
Ratusan burung itu hendak diselundupkan menuju Pulau Jawa menggunakan kendaraan pribadi.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Yusuf terbukti melakukan tindak pidana mengangkut dan memperdagangkan satwa dilindungi dalam keadaan hidup serta memindahkan media pembawa tanpa dokumen kesehatan resmi.
"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair 4 bulan kurungan," demikian bunyi putusan pengadilan.
Hakim menjerat Yusuf dengan Pasal 21 ayat (2) huruf A jo Pasal 40A ayat (1) huruf d UU 32/2024 tentang Konservasi SDA Hayati, serta Pasal 35 ayat (1) huruf A jo Pasal 88 huruf A UU 21/2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.
Disebut Salah Satu Vonis Tertinggi Kasus Burung Liar
Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan menyambut positif putusan tersebut. Dia menilai hukuman itu sangat penting untuk memutus rantai penyelundupan burung, terutama dari Sumatera menuju Jawa.
"Ini salah satu vonis tertinggi untuk kasus penyelundupan burung. Semoga memberi efek jera yang kuat bagi para pelaku," kata Donni, Sabtu (15/11/2025).
Nada serupa disampaikan Marison Guciano, Direktur Eksekutif Flight: Protecting Indonesia’s Birds.
Dia bilang, selama bertahun-tahun hukuman ringan membuat pedagang satwa liar tidak pernah kapok.
"Putusan ini merupakan vonis tertinggi yang pernah dijatuhkan untuk penyelundupan burung liar Sumatera ke Jawa," ujar Marison.
Dia menegaskan bahwa jalur penyelundupan burung melalui Lampung sangat massif. Burung-burung dari Sumatera dikirim hampir setiap minggu menuju pasar burung di Jawa.
"Dengan hukuman setinggi ini, saya berharap angka penyelundupan bisa menurun. Selama ini, pelaku yang sama sering kembali beraksi karena vonis sebelumnya terlalu rendah," ungkapnya.
Populasi Burung Sumatera Kian Menipis
Marison mengingatkan bahwa populasi burung liar Sumatera berada dalam kondisi kritis. Penurunan drastis terjadi dalam dua dekade terakhir akibat perburuan dan perdagangan ilegal yang tak pernah surut.
"Dalam tujuh tahun terakhir, sedikitnya 200 ribu burung liar Sumatera disita aparat di Lampung saat hendak diperdagangkan ke Jawa," jelasnya.
Dia menerangkan, beberapa spesies kini nyaris tidak terlihat lagi di alam liar. Jika praktik penyelundupan tersebut tidak dihentikan, kata dia, Sumatera akan kehilangan sebagian besar kekayaan biodiversitas burungnya.

2 weeks ago
9
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428509/original/089547300_1764515016-newsCover_2025_3_22_1742655121160-uksli.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427833/original/038316600_1764425826-Pelaku_pembunuhan_janda_di_Lampung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428412/original/018819500_1764503322-Gunung_Ile_Werung.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428375/original/006322400_1764498397-1001256212.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428264/original/081069600_1764487779-WhatsApp_Image_2025-11-30_at_14.03.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421044/original/013239000_1763868582-4706a90c-dd05-4b4e-92c1-186ae1f67bfc.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427904/original/079162500_1764439023-Pembukaan_JAFF_2025_di_UGM_Yogyakarta.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427898/original/079625100_1764437379-Perayaan_Jogja-NETPAC_Asian_Film_Festival__JAFF__ke-20.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427888/original/097857800_1764436105-Tim_SAR_menyeberangi_sungai_pakai_tali_untuk_selamatkan_korban_banjir.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427859/original/058430600_1764432394-Gajah_mati_diterjang_banjir_di_Aceh.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425780/original/070502300_1764237713-Soto_Tahu_Kemasan_Mbah_Wongso.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427853/original/098903500_1764429491-Wali_Kota_Medan_Rico_Waas.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427847/original/090463000_1764428630-Warga_di_Tapteng_jarah_minimarket__2_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427840/original/034604500_1764427484-Wali_Kota_Malang_menyerahkan_simbolis_kartu_peserta_BPJS_Ketenagakerjaan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427835/original/050060200_1764426419-Warga_di_Tapteng_jarah_minimarket.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427816/original/000068300_1764423239-Rais_Aam_PBNU_KH_Miftachul_Ahyar.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427815/original/048729000_1764422295-Menkop_Ferry_Juliantono.jpg)




























