Balita Bilqis Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi Seharga Rp 80 Juta

6 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta Fakta baru terungkap dalam kasus hilangnya balita asal Kota Makassar bernama Bilqis. Korban dijual oleh dua pelaku perdagangan anak ke kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi seharga Rp 80 juta.

"Korban ditemukan dalam kondisi selamat, pihak yang terlibat tengah diperiksa," kata Kepala Saksi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak. Dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).

Pelaku Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) ditangkap tim gabungan di sebuah penginapan Jumat (7/11) di Kota Sungai Penuh.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban telah dijual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban dijual pelaku dengan harga Rp 80 juta.

Berbekal informasi itu, tim gabungan menuju lokasi yang disampaikan oleh pelaku. Bilqis akhirnya ditemukan kepolisan dan dibawa kembali ke Kota Makassar Sulawesi Selatan, sedangkan dua pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan oleh kepolisan.

Kasus penculikan hingga menjurus ke perdagangan orang terjadi pada hari Minggu (2/11) lalu di Kota Makassar.

Awalnya, sekira pukul 08.00 WIB, korban dibawa orang tuanya (pelapor) bermain di taman Pakui sekitar lapangan tenis di kota itu. Pelopor saat itu sedang bermain tenis. Beberapa waktu berselang, sekira pukul 10.00 WIB, pelapor mengecek korban di taman, namun yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.

Pelapor telah berusaha mencari korban namun tidak ditemukan, selanjutnya membuat laporan penculikan di Polrestabes Makasar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim Satreskrim Polrestabes Makasar berhasil melakukan penangkapan pelaku penculikan anak tersebut di wilayah Makassar. Namun ternyata, Bilqis telah dijual kepada pelaku lain di Yogyakarta.

Selanjutnya Tim Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran ke Yogyakarta dan melakukan penangkapan pelaku di Yogyakarta, namun korban telah dijual kepada pelaku Adefrianto dan Mery Ana di Jambi.

Berbekal informasi tersebut, Satreskrim Polrestabes Makasar melakukan pengejaran terhadap pelaku di Jambi. Berdasarkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut berada di wilayah hukum Polres Kerinci.

Read Entire Article
Global Sports | Otomotif Global | International | Global news | Kuliner