Jakarta -
Gunasekaran Kumar (37) jengkel dan menuntut ganti rugi hampir 11 ribu pound sterling (sekitar Rp 222,6 juta) akibat gagal terbang. Dia menilai telah dipermainkan oleh staf dan imigrasi.
Melansir Independent, Selasa (17/12/2024), Kumar seharusnya terbang ke Chennai bersama istrinya Anita Gunasekaran dan dua anak perempuannya ke Chennai. Mereka menuju India untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit.
Keluarga itu terbang dengan Qatar Airways dari Edinburgh. Namun, begitu tiba di meja check-in, staf menyatakan paspor India milik istrinya rusak sehingga tidak dapat melakukan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf check-in itu tidak langsung memutuskan untuk menolak terbang Anita. Dia lebih dulu membawa paspor itu dan berbicara dengan petugas imigrasi di Chennai.
"Setelah memeriksa semua paspor, mereka menyatakan bahwa paspor istri saya rusak karena dicoret-coret oleh putri saya," kata Kumar kepada GlasgowLive.
"Kami memiliki segalanya, kartu identitas foto, bukti, semuanya. Itu hanya beberapa coretan," ujarnya.
Merujuk Kementerian Dalam Negeri Inggris sebuah paspor dianggap rusak dan harus diganti jika detailnya tidak dapat terbaca, halamannya sobek atau hilang, terdapat lubang, sampulnya terlepas, atau ada noda di dalamnya, seperti noda akibat tinta atau air.
Sementara itu, Pemerintah India menyarankan agar masyarakat dapat mengajukan permohonan kembali untuk paspor baru jika buku kecil itu rusak, meskipun nomor paspornya masih dapat dibaca, namanya masih dapat terbaca, dan fotonya masih utuh.
Kumar mengeklaim telah berkomunikasi dengan dengan pejabat imigrasi di India dan diberitahu bahwa istrinya masih bisa menggunakan paspor itu asalkan langsung mengajukan permohonan paspor baru sekembalinya ke Inggris.
Adapun Kedutaan Besar India di London dan Edinburgh menawarkan layanan outsourcing untuk mengganti paspor yang hilang, dicuri atau rusak, terlepas dari tanggal kadaluarsanya.
Rayuan itu tidak berhasil. Kumar kemudian mencoba cara lain. Dia mengatakan bahwa staf Qatar Airways tetap menolak mereka untuk melakukan check-in, meskipun setelah Kumar mengusulkan hanya dia dan kedua putrinya yang masih kecil yang melakukan check-in.
Kumar juga menyatakan bahwa paspor istrinya telah dibersihkan, meskipun tidak jelas siapa yang melakukannya. Kumat juga memutuskan untuk memesan tiket pada penerbangan berikutnya dengan Qatar Airways melalui telepon.
Kabar buruk buat Kumar. Saat menelepon maskapai, rupanya dia telah terdaftar sebagai 'no show' pada penerbangan yang sebelumnya telah ia pesan. Artinya, mereka harus memesan ulang tiket dan membayar 4.000 pound sterling atau sekitar Rp 80,9 juta.
Kumar menyerah. Dia memutuskan untuk membeli tiket baru.
"Kami kemudian memesan tiket dengan Emirates dan terbang ke Chennai dan kembali tanpa masalah dengan paspor yang sama," ujar Kumar.
Setelah memastikan bisa terbang dengan tiket baru dan paspor yang sama, Kumar pun mulai berprasangka ada yang tidak benar dalam penerbangannya itu. Kemudian, dia mengajukan keluhan kepada maskapai.
Maskapai merespons dan menawarkan kompensasi untuk tiket sang istri dan pengembalian uang untuk tiga tiket lainnya.
Kendati telah mendapatkan penawaran itu, Kumar menuntut lebih. Karena merasa perjalanannya tidak mulus, dia pun meminta kompensasi sebesar 10.969 pound sterling atau sekitar Rp 221,9 juta. Nominal itu termasuk biaya tiket, kompensasi ketinggalan pesawat, penggantian tiket pesawat baru, dan bunga yang harus mereka tanggung setelah memesan ulang dengan kartu kredit.
"Qatar Airways turut prihatin dengan pengalaman penumpang tersebut dan menyadari ketidaknyamanan yang terjadi. Tim layanan pelanggan kami telah menghubungi pelanggan tersebut," ujar juru bicara Qatar Airways.
(wkn/fem)