Jakarta -
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan kembali dilanjutkan pemerintah dan DPR. Salah satu poin yang dibahas adalah tentang mazhab pariwisata Indonesia, seperti apa peran negara dalam pariwisata.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri mengatakan RUU tersebut sudah mulai diproses di DPR RI sejak 15 Juli 2024 setelah pimpinan DPR RI bersurat kepada pemerintah. Kemudian DPR RI pun telah menerima Surat Presiden pada 5 September 2024 untuk membahas RUU tersebut.
Namun setelah memasuki pembahasan awal dan mendengarkan pandangan pemerintah serta membahas daftar inventarisir masalah (DIM), DPR pun sepakat agar RUU tersebut dibawa ke periode selanjutnya ataucarry over.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati mengatakan RUU tersebut juga perlu mempertimbangkan dua mahzab terkait kepariwisataan. Di negara-negara lain, kata dia, ada yang menyerahkan sektor kepariwisataan kepada swasta, dan ada pula yang sepenuhnya diatur pemerintah.
Menurut dia, penerapan salah satu mahzab tersebut bisa mempengaruhi RUU Kepariwisataan yang akan dibahas tersebut. Sebab, penerapan salah satu konsep tersebut akan mempengaruhi sektor kepariwisataan.
"Ini yang sebenarnya kami mohon untuk bisa ada kejelasan dari Kementerian Pariwisata kalau kita bicara mazhab nih sebenarnya bicara kebijakan dari pemerintah untuk ke depannya ini sebenarnya memikirkan pariwisata atau Kementerian atau negara ini perannya seperti apa untuk pariwisata Indonesia, apakah seperti beberapa negara karena setiap negara di dunia beda-beda caranya ada yang full itu di-handle oleh negara, ada yang itu lebih beratnya di swasta nah ini menjadi pertanyaan besar sebenarnya karena akan mempengaruhi RUU ini seperti apa," ujarnya.
Pembahasan RUU tersebut juga perlu mempertimbangkan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang kini sedang melakukan efisiensi anggaran.
"Saya yakin kita mulai menyadari seberapa seriusnya Presiden Prabowo untuk menyikapi prioritas struktur prioritas APBN ya saya akan menggunakan kata prioritas, karena bukan berarti ya bukan tapi bukan berarti ini tidak penting ya, pariwisata itu salah satu yang dianggap sangat penting untuk penambahan APBN tetapi saya sangat memahami bahwa pandangan beliau tentang kemampuan dari birokrasi negara untuk bisa tetap mencapai KPI dengan anggaran yang seminim mungkin," ujar Sara.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri membandingkan peran negara dalam pariwisata dengan negara tetangga seperti Singapura dan Thailand. Indonesia menurut Widiyanti, anggaran promosi pariwisatanya tergolong paling kecil.
"Kita benchmark dulu nih dengan Singapura dan Thailand. Di Indonesia itu anggaran pemasaran pariwisata itu yang paling sedikit kalau dibandingkan. Indonesia USD 0,03 miliar (USD 30 juta), nah kalau kita bandingkan Singapore Tourism Board itu memang badan terpisah tapi alokasi anggaran mereka USD 50,8 juta. Nah dari mana anggaran sumber sumber dana anggarannya itu bisa anggaran pemerintah kemudian pendapatan dari wisatawan misalnya tiket masuk ke objek wisata dari penginapan makanan dan minuman dan berbagai kegiatan wisata lainnya mereka urunan begitu ya dan sumber lain seperti sponsor, mitra industri pariwisata dan donasi," ujar Widiyanti.
Sementara Thailand menghabiskan anggaran USD 110 juta di tahun 2023 namun lembaga pariwisatanya merupakan lembaga pemerintah di bawah kementerian pariwisata dan olahraga Thailand. "Sumber dananya adalah pemerintah dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) seperti penerimaan dari industri pariwisata pajak penerbangan biaya visa.
"Nah tentu harus pikirkan kembali apabila ingin membuat badan baru sumber pendanaannya nanti seperti apa kan ya. Karena yang kemarin BPPI (Badan Promosi Pariwisata Indonesia) tidak bisa berjalan karena masalah pendanaan seperti itu," ujarnya.
DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan RUU Pariwisata ini dalam rapat kerja berikutnya. DPR juga meminta Menteri Pariwisata untuk berkoordinasi dengan kementerian lain terkait RUU Pariwisata.
(ddn/fem)