Jakarta -
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk lagi-lagi terjadi. Kecelakaan yang terjadi di Slipi, Jakarta Barat, pagi tadi menyebabkan satu orang tewas.
Kecelakaan maut itu diduga karena dipicu oleh truk yang mengalami masalah pada sistem pengereman. Akibatnya, truk menabrak sejumlah kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat.
Dilihat dari foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, ada satu unit motor berada di kolong mobil. Kecelakaan itu diduga terjadi karena truk mengalami gangguan rem. Selain satu orang meninggal dunia, kecelakaan ini mengakibatkan empat orang yang luka-luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga luka berat, satu luka ringan," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella dikutip detikNews, Selasa (26/11/2024).
Diella menyebut diduga truk tersebut mengalami rem blong. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian pendalaman.
"Truk tronton mengalami rem blong menabrak beberapa kendaraan di TL Slipi," ujarnya.
Rasanya masih segar di ingatan soal kecelakaan maut akibat truk rem blong di Tol Cipularang. Belum lama berlalu, kecelakaan akibat truk yang diduga mengalami masalah pengereman kembali terjadi. Benar kata praktisi keselamatan berkendara yang memprediksi bahwa kasus kecelakaan maut akibat bus/truk yang mengalami rem blong terus terjadi kalau penanganannya belum serius.
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus instruktur & founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, kecelakaan akibat truk atau bus yang mengalami rem blong menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Sebenarnya ini tanggung jawab semuanya. Pertama mulai yang paling dekat adalah tanggung jawab sopir," kata Jusri dalam perbincangan dengan detikOto melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2024) lalu.
Kebiasaan buruk sopir truk, kata Jusri, kerap membuat rem truk yang dibawanya blong. Menurut Jusri, sering ditemukan sopir truk yang menetralkan gigi transmisi di jalanan turunan hanya untuk menghemat BBM. Alhasil, tanpa engine brake atau pengereman dari putaran mesin, konstruksi rem truk menjadi panas dan berakibat ngeblong.
"Ngeblong itu menetralkan transmisi dengan harapan menghemat konsumsi bahan bakar. Sehingga selisih budget bisa dibawa pulang. Tapi perilaku ini adalah hal yang membahayakan, hal yang bodoh," ujar Jusri.
Lanjutnya, pihak pengusaha transportasi juga turut bertanggung jawab terhadap keselamatan armadanya. Salah satu hal paling penting adalah perawatan kendaraan.
"Kita bicara seputar rem, apakah ada pemeriksaan yang namanya brake check? Memeriksa, mulai membuang angin rem, menaikkan angin, terus menseleraskan chamber kiri-kanan setiap mau jalan supaya tidak terjadi kepincangan dari pressure rem antara kanan dan kiri? Itu jelimet lho. Pemeriksaannya aja bisa 1 jam semuanya," katanya.
Pemerintah sebagai regulator juga kurang tegas menindak pelanggaran-pelanggaran angkutan logistik. Menurut Jusri, pemerintah harusnya bisa memfasilitasi dengan memberikan standar edukasi atau standar keselamatan.
"Kemudian mensosialsiasi, kemudian memonitoring, kemudian melakukan punishment. Pengusaha melakukan hal yang sama, pengemudi harus melaksanakan karena kebutuhan keselamatan. Harus menjadikan keselamatan itu adalah lifestyle. Kalau nggak ya saling lempar lah," katanya.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menganggap banyaknya kecelakaan truk merupakan buah dari sistem yang carut marut. "Ini adalah kejadian yang selalu berulang, tidak pernah ada solusi dari negara," ungkap Djoko kepada detikOto, Senin (12/11/2024) lalu.
"Ini merupakan akumulasi dari carut-marut penyelenggaraan angkutan logistik di Indonesia. Yang bisa membereskan hanya menunggu ketegasan Presiden," lanjut akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Menurut Djoko, banyak masalah yang harus diselesaikan langsung oleh Presiden supaya kecelakaan truk bisa ditekan jumlahnya. Mulai dari masalah penerapan aturan ODOL (over dimension over load) yang selalu ditunda, pengaturan upah standar minimum yang layak buat pengemudi truk, hingga masalah pungutan liar yang kerap dialami pengemudi truk di lapangan.
(rgr/din)